

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Salamudin Bogra saat menghadiri dan menutup kegiatan program rehabilitasi sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Senin (14/8) kemarin. (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI -Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura telah berhasil dan selesai mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan dan resmi ditutup secara resmi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Salamudin Bogra. Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Senin (14/8) kemarin.
Ketua Tim Rehabilitas Sosial Terapi Komunitas, Adhi Nugroho Utomo mengatakan, dari 100 orang WBP yang daftar dalam kegiatan itu, yang lulus seleksi sesuai kuota ada 40 orang WBP dan mereka berhak mengikuti program rehabilitasi sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan, dimulai dari bulan Februari sampai Agustus 2023 dan Senin (14/8) kemarin kegiatan ditutup.
Selama kegiatan ini, untuk pemberi materi terdiri dari konselor Narkotika, BNNK Jayapura dan dari Kemenag Kabupaten Jayapura.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura tidak mengulangi lagi dan kembali ke keluarga bisa berguna bagi diri sendiri dan masyarakat, serta tidak mengulangi lagi memakai Narkoba.
Selama mengikuti program, WBP dapat bekal ilmu yang bermanfaat dan sebagai catatan sebagai ketua panitia kegiatan ini tentu memberikan apresiasi kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan sampai selesai dan tetap semangat walaupun ada beberapa hal yang harus dilakukan evaluasi.
“Namun secara umum peserta sudah mengikuti program secara baik. Ini merupakan modal meraih sukses di kemudian hari,”ucapnya.
Diakui, selama 6 bulan sebanyak 40 orang WBP tidak hanya diberikan rehabilitasi saja, namun juga diberikan life skill, supaya mereka juga punya ketrampilan merajut bunga, membuat souvenir, seperti meubeler, mengelas, bercocok tanam dan lainnya.
‘’Kegiatan seperti ini sudah dilakukan 3 kali mulai dari tahun 2021, 2022, dan 2023 dari kucuran dana pusat dengan kuota yang dibatasi. Jadi tidak semua diikuti WBP hanya yang lulus seleksi.(dil/ary)
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…