

SENTANI-Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berhasil meringkus empat pengedar sabu-sabu masing-masing berinisial MR (26), MS (24), H (34), dan AI (23) di Pasar Baru Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (7/7).
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Empat pelaku ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”ungkapnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Obhe Reay May Polres Jayapura, Selasa (9/7).
Tidak hanya mengamankan empat pelaku, menurut Victor, pihaknya juga mngamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sabu dan sejumlah BB lainnya yang kini diamankan di Satuan Narkoba Polres Jayapura.
“Kami amankan BB jenis sabu dan sejumlah barang bukti seperti 1 unit celana pendek, 3 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 500,”ucapnya.
Victor menjelaskan, empat tersangka ini memainkan perannya masing-masing. Tersangka satu yakni MR membeli sabu dari tersangka MS dengan perantara tersangka H pada Minggu (7/7) sekitar pukul 19.30 WIT di Pasar Baru Sentani. Kemudian MS menjual sabu sebanyak satu bungkus plastik bening ukuran kecil yang dilakban hitam kepada MR dengan harga Rp 500 ribu. Seanjutnya Tersangka H berperan sebagai perantara untuk menjual sabu milik MS dengan cara menghubungi MR via telepon. Dan tersangka AI berperan sebagai perantara untuk menjual sabu kepada MS.
“Empat tersangka kami kenakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan denda paling banyak Rp 8 miliar,” tandasnya.(bet/tho)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…