Site icon Cenderawasih Pos

Marinus Yaung Siap Pasang Badan untuk Warga Transmigran Besum

Marinus Mesak Yaung ditemani para tokoh adat saat bertemu dengan Kapolres Jayapura AKBP Fredickus Maclarimboen di Kampung Karya Bumi Besum, dalam membahas penyelesaian permasalahan di Besum, Rabu, (3/1) kemarin. (FOTO:Priyadi/Cepos)

SENTANI-Sebagai keturunan cucu dari Ondoafi Besar Kecemunghamong, Zakarias Wambukomo sebagai pemilik tanah di Kampung Karya Bumi Besum,  Marinus Mesak Yaung mengatakan,  sejak tahun  1974  Ondoafi  Besar Kecemunghamong,  pemilik tanah di Kampung Karya Bumi Besum sudah menyerahkan tanah ini untuk negara dan digunakan untuk para transmigran, dimana gelombang pertama transmigran dari program Presiden Suharto ada di Kampung Karya Bumio Besum dan Ondoafi sudah hidup rukun bersama warga transmigran.

Namun sangat disayangkan, kehidupan yang sudah cukup lama dan damai ini di awal tahun 2024 terjadi peristiwa yang mengagetkan  semua dan menggangu ketentraman,  keharmonisan hidup bersama warga transmigran yang datang di Tanah Ondoafi  dan ini tentu mengusik keharmonisan, karena ada massa dari Kampung Kwansu yang mengusir warga transmigran di Besum.

“Saya sungguh sangat menyesal terjadinya peristiwa 1 Januari 2024 sebagai orang yang punya tanah dan tokoh adat dari tanah ini, saya mau bicara pemilik hak hidup atas tanah ini, kalau soal korban yang meninggal dunia dan keluarga itu sudah ditangani pihak berwajib sedang berproses,”ungkapnya saat ditemui wartawan Cenderawasih Pos, bersama Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen di Besum, Rabu (3/1) kemarin.

Marinus Yaung menambahkan, kasus ini harusnya diserahkan kembali ke tangan pihak berwajib untuk memproses peristiwa  yang ada unsur kriminal di dalamnya.

Tapi Marinus hanya bicara hak atas tanah in. Ia dan sukunya yang punya tanah ini sehingga berhak menentukan siapa yang harus tinggal di tanahnya dan siapa yang pergi di tanahnya seperti di Besum. Pihaknya sudah menerima warga transmigran dan hidup bersama. Ondoafi besar dan para suku- suku tidak pernah menolak adanya transmigran di tempat ini.Sehingga  kalau ada aspirasi masyarakat Kampung Kwansu yang minta  warga transmigran meninggalkan Besum, maka Marinus menolak hal tersebut.

“Kami tidak mengizinkan siapapun menerima aspirasi itu, karena saya akan berdiri pasang badan untuk meminta warga transmigran kembali ke Kampung Karya Bumi Besum untuk melakukan aktivitas kembali. Ini pernyataan tegas saya dan saya minta kepada pihak kepolisian tetap berjaga jaga di tempat ini sampai nanti secara resmi kami akan melakukan pertemuan besar menerima kembali warga Kampung Karya Bumi Besum yang dievakuasi.

Ditambahkan, terkait jenazah Daud Bano yang dikebumikan di lapangan bola Kampung Karya Bumi Besum. Ini sebenarnya usul dari anak muda yang tidak tahu adat, tidak tahu nilai dan unsur adat atas tanah ini. Dalam prinsip nilai adat yang dianut di Lembah Grime tidak bisa suku lain datang karena perang dan meninggal di kubur di tanah milik suku lain.

“Jadi saya minta nanti setelah semua tenang kembali, warga transmigran sudah pulang kembali, maka tua-tua adat di Kwansu bisa segera datang  bagaimana caranya bisa menggali ulang jenazah yang di kubur itu untuk di makamkan di tanah mereka, “ucapnya.

Ditambahkan, untuk anak- anak muda Kwansu silahkan tanya kepada tua- tua adat tentang tanah panas. Jika tanah ini tidak dikelola dengan baik tidak menghormati pemilik tanah, maka anak- anak muda  Kwansu bisa termakan dengan tanah ini.

‘’Jangan lagi di politisir dan goreng kasus ini, semua serahkan pihak keamanan menindaklanjuti unsur  kriminal yang dilakukan hingga tuntas dan tugas sebagai orang adat tentunya harus bisa mendorong kedamaian, kehidupan, keharmonisan di tanah ini,’’tandasnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version