Site icon Cenderawasih Pos

Mantan Bupati Jayawijaya Minta Ijin Pada PJ Bupati

Memori serah terima jabatan dari Bupati Jayawijaya sebelumnya Jhon Richard Banua, SE, MSi kepada Dr. Sumule Tumbo, SE, MM (foto:Denny/ Cepos)

Untuk Intervensi Apabila Ada Pemeriksaan BPK 2024

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menggelar memori serah terima jabatan dari Mantan Bupati Jayawijaya periode 2018-2023 Jhon Richard Banua, SE, MSi kepada  PJ Bupati Dr. Sumule Tumbo, SE, MM di kantor Otonom kemarin, dimana dalam pertemuan itu Mantan Bupati Jayawijaya meminta ijin untuk menginterensi apabila ada pemeriksaan BPK ditahun 2024 mendatang

Mantan Bupati Jayawijaya  Jhon Richard Banua, SE, MSi  mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pada apel terakhir kemaren kepada seluruh ASN dan masyarakat Jayawijaya bahwa siapapun yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Jayawijaya harus memberikan dukungannya, karena ini amanant undang-undang yang diberikan oleh pemerintah pusat bukan dari siapa-siapa.

“Kami harus memberikan dukungan karena ini amanat dari pusat, soal usulan itu biasa dan isu-isu yang sedang berkembang itu tidak ada, jadi seluruh ASN untuk menerima Pj Bupati untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Jayawijaya,” ungkapnya jumat (22/12) kemarin

Jhon Banua juga sekalian minta izin kepada bapak Pj Bupati bahwa untuk tahun 2023 masih tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati,  sehingga apabila didalam pemeriksaan-pemeriksaan BPK maka pihaknya ijin untuk intervensi karena tanggung jawab adanya.“ Jangan nanti selama satu tahun kepemimpinan Pj. Lalu  ada timbul masalah atau  apa-apa, kami tidak mau seperti  meninggalkan apa yang menjadi tanggungjawab kami sebelumnya,” ujarnya.

Ditempat  yang sama, Pj Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya yang sudah memimpin selama 5 tahun dan juga seluruh ASN dan Masyarakat yang terdiri dari 40 Distrik di Kabupaten Jayawijaya.

“Selanjutnya kami sebagai pejabat pusat Kementerian Dalam Negeri ditugaskan sebelumnya menjadi Pj Sekretaris Daerah Papua Pegunungan dan hari ini kami dipercayakan lagi untuk Pj Bupati di Kabupaten Jayawijaya,” katanya

Sumule menjelaskan, untuk mengantarkan masa transisi dalam mendorong atau mensukseskan agenda nasional pemilu, pilkada ini tugas tanggung jawab yang berat, namun ketika solit dan bergandengan tangan dari seluruh stakeholder yang ada dan seluruh komponen masyarakat bersama-sama untuk mengawal proses pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan secara efektif, efisien tranparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Ini yang menjadi amanat kami, untuk bersama-sama kita semua mengelola pemerintahan, mengelola keuangan daerah untuk keperpihakan kepada kemasyarakatan,” jelasnya.

Pj. Bupati Jayawijaya menambahkan , prinsip APBD adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, oleh sebab itu mari pemerintah secara terbuka untuk fasilitasi memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan waktu yang terbatas di masa transisi ini.

“Sehingga seluruh agenda nasional yang kita sukseskan bersama tentu prioritas pembangunan daerah secara khusus di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan yang harus kita sinkronkan rencana kerja pemda dari kabupaten jayawijaya ke Provinsi dan pusat,” tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version