Site icon Cenderawasih Pos

Tabrak Bocah 7 Tahun, Sebuah Truk Dibakar

Tampak kondisi truk yang dibakar warga di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/12). (FOTO: Denny/ Cepos) 

Warga Juga Palang Jalan Wamena-Kobakma

WAMENA– Lantaran menabrak seorang bocah 7 tahun hingga meninggal dunia, sebuah truk dibakar. Selain itu, warga juga memalang jalan Wamena– Kobakma tepatnya di Distrik Wolo Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/12). Akibat pemalangan itu, jalan penghubung ke Kabupaten Mamberamo Tengah tak bisa dilalui kendaraan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmas membenarkan adanya kasus Lakalantas yang mengakibatkan bocah 7 tahun meninggal dunia, sehingga buntut dari itu, masyarakat membakar truk yang menabrak anak tersebut dan memalang jalan yang menghubungkan Jayawijaya dengan Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Warga juga menuntut untuk menangkap pengemudi mobil truk tersebut,” ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya, Kamis, (22/12), kemarin.

Kapolres menjelaskan, saat pihaknya datang di TKP, masyarakat sudah melakukan aksi pembakaran terhadap truk, namun pengemudi truk yang diketahui berinisial I (38) berhasil melarikan diri dan saat ini mengamankan diri di Polres Mamberamo Tengah.

“Akibat pemalangan tersebut, sempat mengganggu arus lalu lintas dari Jayawijaya menuju Mamberamo Tengah ataupun sebaliknya, namun setelah kami lakukan negosiasi serta memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat dan keluarga, akhirnya masyarakat mau membuka kembali akses jalan,” jelasnya.

Usai melakukan negosiasi dan membuka palang, pihaknya bersama personel dari Polres Jayawijaya kembali, namun mendapat informasi bahwa masyarakat kembali melakukan pemalangan jalan tersebut dan tak bisa dilalui kendaraan lagi.

Kapolres menambahkan, setelah dilakukan olah TKP, pihaknya kemudian kembali ke Polres untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta pemilik mobil truk untuk dapat diselesaikan, baik secara adat maupun proses hukum.

“Untuk pelaku pengemudi truk, kami akan berkoordinasi dengan Polres Mamberamo Tengah untuk dibawa ke Polres Jayawijaya guna dilakukan proses hukum,”tutup Kapolres. (jo/tho)

Exit mobile version