Site icon Cenderawasih Pos

Polemik Lahan KIPP, Pemprov Tetap Hargai Proses yang Sudah Berjalan

Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua pegunungan saat dilakukan pembongkaran di wilayah Distrik Welesi dan Wouma Kabupaten Jayawijaya (foto: Denny/ Cepos)

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika penyelesaian kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di Welesi dan Wouma tetap menghargai berbagai proses dan tahapan yang telah dilakukan sebelumnya dan juga bakal melakukan pendekatan sosial dalam melihat tuntutan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat.

Penjabat  Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A. menanggapi polemik pro dan kontra tentang lokasi penempatan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Tetap menghargai berbagai proses dan tahapan yang telah dilakukan Pj. Gubernur sebelumnnya, Nikolaus Kondomo tentang lokasi penempatan kantor Gubernur di Wilayah Walesi dan Wouma.

“Kami menghargai proses yang sudah dilakukan selama satu tahun ini oleh Pj sebelumnya  yakni tahapan-tahapan, pendekatan social, kemudian pemetaan wilayah, juga proses kewajiban-kewajiban dan juga tuntutan aspirasi yang diberikan oleh saudara-saudara kita” ungkap Wanggai saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (15/1) malam.

Ia mengakui, pemerintah menyadari bahwa terdapat beberapa opsi yang berkembang di public  selama satu tahun terakhir, namun pihaknya harus menghargai beberapa proses yang menurutnya sudah cukup matang, baik di level pemerintah maupun masyarakat.Sehingga mengapa pemerintah melanjutkan untuk memilih kawasan Walesi dan Wouma sebesar 137 hektar itu sebab  dari sisi pemetahan lahan.

“Poin penting kedua tentang tahapan yang sudah dilalui, Pemprov telah menetapkan SK penetapan lokasi Untuk menetapkan kawasan Walesi dan Wouma sebagai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP),”kata Velix

Ia juga mengaku poin ketiga adalah pembuatan desain perencanaan.  pihaknya telah membuat master plant, Feasibility study dan Amdal atau analisis dampak lingkungan dan semua tahapan ini telah dipresentasikan di Jakarta.

“Beberapa hari lalu kami telah presentasi masterplan ini dihadapan Dirjen Cipta Karya dan juga kepala BPIW kepala Badan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian PUPR dan mereka telah melihat masterplan di atas lahan 137 hektar itu,”beber Velix Wanggai

Sementara  Terkait adanya aspirasi penolakan yang disampaikan beberapa pihak di Walesi dan Wouma, Lanjut Pj Gubernur Papua pegunungan , pihaknya mengembalikan aspirasi tersebut untuk dibicarakan secara adat di internal, baik di Wouma maupun Walesi. Itu yang diingin agar aspirasi internal coba dibahas di internal sendiri.

“menyinggung rekomendasi Komnas HAM RI atas aspirasi penolakan, kami juga  tetap menghargai rekomendasi itu maupun pandangan berbedah yang disampaikan masyarakat Walesi dan Wouma. Dan Kami melihat poin-poin itu. nanti saya akan membahas bersama Komnas HAM, kemudian juga akan melihat pandangan dari berbagai sudut juga, baik yang telah setuju Walesi dan Wouma maupun yang miliki pandangan berbedah tentang hal itu,”jelasnya

Ia meyakini, pihak Komnas HAM memiliki dasar informasi untuk menyampaikan rekomendasi, namun Komnas HAM juga harus bisa memberikan solusi karena beberapa tahapan secara adat dan pemerintahan sudah dilaksanakan dan juga harus dilihat kehadiran provinsi baru ini kan untuk juga pelayanan pemerintahan.

“Komnas HAM juga harus memberikan juga solusi,  jadi pandangan Komnas HAM juga harus komperhensip untuk melihat hal ini. Proses sudah berjalan, ada proses-proses kearifan local di dalam sebuah keputusan-keputusan politk. Komnas HAM juga bisa memahami situasi seperti itu juga” tutupnya.(jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version