Site icon Cenderawasih Pos

Bangun Inovasi Baru Pendataan OAP

Kepala Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan masyarakat Kampung Dr. Margaretha Rumbekwan, S.Sos, MSi (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA – Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung saat ini sedang mempersiapkan inovasi -inovasi tertentu untuk bagaimana pihaknya bisa mendata orang asli Papua di Provinsi Papua pegunungan dengan dimulai dari pendataan marga setiap masyarakat agar ini bisa membantu.

Kepala Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan masyarakat Kampung Dr. Margaretha Rumbekwan, S.Sos, MSi menyatakan data marga dari masyarakat ini bisa membantu dan kalau sudah didapatkan, pihaknya bisa mengetahui  secara pasti, ada juga langkah inovasi lain yang sudah dilakukan di Kabupaten mamberamo tengah.

  “Kita mencoba untuk tahapan awal pendaraan orang asli Papua dilakukan dengan cara mendata marga, untuk kabupaten Mamberamo tengah kami tak melakukan pendataan kepada OAP karena sudah ada dalam data base, kami hanya melakukan pendataan bagi warga pendatang disana,”ungkapnya jumat (13/10) kemarin.

  Kata Margaretha, pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini dirjen kependudukan apabila diijinkan maka pihaknya akan membuat SIAK OAP dimana Dukcapil akan mendata dari 8 Kabupaten yang ada di wilayah ini.

“Tentunya ini merupakan inovasi baru yang membuat kita harus berlari mengejar, sehingga yang datang dari luar ini tinggal mengikuti, oleh karena itu kami sangat berharap dukungan dari semua pihak,”katanya.

  ia juga memastikan jika untuk kebutuhan pendataan ini, maka saat ini pihaknya gencar melakukan pelatihan -pelatihan pendataan kependudukan, disamping itu profil -profil dari kabupaten akan dikumpulkan untuk melihat data penduduk dan luas wilayah dari masing-masing kabupaten.

“Kita harus melakukan regenarasi kepada petugas pendataan di lapangan karena kita tidak bisa hanya berharap kepada satu atau dua orang saja, namun harus mempersiapkan generasi berikut ,”beber Kepala Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua pegunungan.

pihaknya juga sangat berharap perhatian dari pemerintah terhadap petugas, sebab pada tahun 2021 disiapkan anggaran dari dana DAK untuk menunjang dari para petugas di dukcapil, namun karena anggaran itu sudah tidak ada lagi untuk petugas dukcapil di seluruh indonesia, maka pendataan ini menjadi kendala.

  “Kami harapkan ada perhatian dari Provinsi dan kabupaten untuk memperhatikan para petugas karena mereka bekerja 24 jam atau dari pagi sampai pagi diluar jam kerja biasanya oleh karena itu apresiasi ini di berikan kepada petugas bukan saja di salahkan tapi harus dilihat kerja mereka sudah keluar dari waktu yang ditentukan,”beber Margaretha. (jo)

Exit mobile version