Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Rapergub APBD 2024 ke Kemendagri

PJ Sekda Papua pegunungan Dr. Sumule Tumbo, SE, MM saat menyerahkan Pergub Papua pegunungan tentang APBD TA 2024 kepada Tim SIPD RI  Kementrian dalam Negeri di Jakarta Senin Kemarin. (Foto: Dok Pj Sekda Papua Pegunungan for Cepos)

WAMENA  Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan merampungkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Oleh karena itu OPD diminta segera menyusun rancanangan dokumen pelaksana Anggaran untuk dilakukan pada tahun depan.

Penjabat  Sekertaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M., mengatakan, Rapergub tersebut telah diserahkan ke pihaknya ke Kemendagri di Jakarta, Senin (11/12) kemarin, terkait penyususnan APBD Provinsi Papua Pegunungan tahun anggaran 2024 dilakukan secara sistematis, dan terinput dalam Sisten Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.

“ Selanjutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan diminta, untuk segera menyusun rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara paralel dengan menyesuaikan hasil evaluasi atau pengesahan dari Mendagri,”ungkapnya Kamis (13/12) kemarin di Wamena.

Ia mengaku jika sudah rampungkan Rapergub APBD 2024 dan  sudah serahkan ke Kemendagri , sehingga diharapkan saat ini proses Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan yang didanai dari APBD ini, bisa dilakukan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan dan lebih cepat dilaksanakan dari tahun sebelumnya.

“ Kami Pemprov Papua Pegunungan mendapat apresiasi dari pihak Kemendagri, karena telah merampungkan penyusunan RAPBD tersebut dalam waktu yang terbilang singkat,”kata Sumule Tumbo.

Kemendagri memberikan apresiasi yang tinggi karena Rapergub ini dapat rampungkan dalam waktu sekitar satu minggu, dan secara sistematis terinput dalam SIPD RI setelah sebelumnya dilakukan asistensi oleh Tim SIPD RI

“Dengan percepatan-percepatan ini, kita harapkan dapat mengoptimlakan pelayanan kepada masyarakat dan proses Pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan lebih maksimal,”ujar PJ Sekda Papua Pegunungan

Sumule Tombo menambahkan, OPD Pemprov Papua Pegunungan sudah dapat melakukan proses lelang dini, terhadap program-program yang bersifat kontraktual. Namun begitu, proses penandatangan kontrak kerja belum dapat dilakukan, sebelum APBD disahkan Kemendagri dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditetapkan.

“Paket-paket pekerjaan yang bersifat kontraktual sudah bisa dilakukan proses lelang dini oleh OPD terkait. Namun, belum bisa dilakukan penandatangan kontrak kerja sebelum RAPBD ini disahkan menjadi APBD oleh Kemendagri, dan Rapergub kita tetapkan menjadi Pergub tentang APBD Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2024,”tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version