

Antrian Pengisian BBM Subsidi yang akan di Jadikan sebagai BBM Industri lancaran Dijual enceran dengan harga yang tak tinggi. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Dinas Tenaga Kerja, PErindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya mengakui menjelang hari raya Natal dan Tahun baru harga BBM enceran yang ada di pinggiran jalan mulai menentukan harga seenaknya, oleh karena itu perlu ada edaran pemerintah terkait kesetaraan harga.
Kepala Disnakerindag Jayawijaya Dr. Lukas W Kosay, SE, MSi menyatakan, adanya ketidak sesuaian harga BBM enceran yang diperjual belikan kepada masyarakat harus segera dilihat pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Papua pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk mengeluarkan surat edaran agar ada kesetaraan harga yang tidak memberatkan masyarakat sebagai konsumen.
“ Harus ada edaran Gubernur Papua Pegunungan dan Bupati Jayawijaya yang melarang pengecer tak boleh menjual BBM diatas harga standar, dan harus menjual dibawah harga standar sebab BBM yang diecerkan itu diambil dari BBM Subsidi yang dijadikan sebagai BBM Industri,”ungkapnya Selasa (12/12) kemarin.
Menurutnya, sampai dengan saat ini belum ada penambahan Kuota BBM, sementara untuk kuota yang ada saat ini adalah Kuota Kabupaten Jayawijaya saja, yang dibantu dengan beberapa tempat BBM Industri untuk mengimbangi peredaran BBM di Kabupaten Jayawijaya sebagai Ibukota dari Provinsi Papua pegunungan.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…