Site icon Cenderawasih Pos

Lima Warga Myanmar Akhirnya Diamankan

Kepala Seksi Tehnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Roni Handoko

MERAUKE- Lima dari 9 warga   Myanmar yang  bekerja  di PT Fish Indo Lintas Samudera (FILS) akhirnya diamankan  oleh  Dinas  Tenaga Kerja dan Tansmigrasi  Kabupaten  Merauke,  Jumat (28/9). Setelah diamankan, kelima   warga negara asing asal Myanmar  tersebut diserahkan ke  Kantor Imigrasi  Kabupaten Merauke.    

    Kepala Seksi Tehnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Roni Handoko  ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya membenarkan  jika kelima warga  negara asing  asal Myanmar tersebut  telah diamankan oleh Dinas  Tenaga Kerja Kabupaten Merauke  dan telah diserahkan ke Kantor   Imigrasi Merauke. 

  “Tadi mereka  diamankan oleh Disnaker, kemudian  diserahkan kepada   Imigrasi. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh   bagian Intel  Kantor Imigrasi Merauke,’’ kata  Roni Handoko. 

  Roni Handoko belum menjelaskan   bentuk pelanggaran  yang dilakukan  oleh  kelima  warga negara asing asal Myanmar  tersebut, sebab menurut dia, pemeriksaan masih berlangsung    dan hasil pemeriksaan  belum ada. ‘’Sementara    pemeriksaan masih  berlangsung  terhadap  kelima warga  asing  ini.    Nanti kita  sampaikan lewat konferensi pers  setelah   dilakukan pemeriksaan   terhadap kelima   orang ini,’’ jelasnya. 

  Sekadar diketahui, bahwa  lima dari sembilan  warga negara asing asal  Myanmar  tersebut bekerja   di PT FILS   yang ada di  Jalan Cikombong, Kelurahan Kelapa Lima Merauke.  Meski  perusahaan yang mengelola  ikan asin  baik  hasil tangkapan  laut maupun ikan tawar   itu  telah beroperasi sekitar 3 bulan   di tempat  tersebut, namun   pihak  RT setempat tidak mengetahui keberadaan  perusahaan tersebut.  

    Apalagi, perusahaan    tersebut  sama sekali tidak mempekerjakan   warga yang ada di sekitar  perusahaan tersebut. (ulo/tri)  

Exit mobile version