Categories: MERAUKE

Jumlah Kunjungan dan Izin Tinggal WNA Hanya 120 Orang

Plh  Kepala Kantor  Imigrasi Doni Purwokohadi Sandra Dewa

MERAUKE-Sepanjang tahun  2019, jumlah   kunjungan  dan izin tinggal  Warga Negara  Asing di Merauke   dapat dikatakan  masih  sedikit. Plh  Kepala Kantor  Imigrasi Doni Purwokohadi Sandra Dewa ditemui  wartawan mengungkapkan bahwa sepanjang   2019  hanya 120   warga negara asing   yang tinggal di Merauke. 

   Jumlah ini  terdiri dari 89   pemegang Kitas  pekerja   dan Kitas penyatuan  keluarga yang terdiri dari warga  negara Korea, warga negara   Australia, Turki   dalam   rangka  proyek pemerintah dan Thailand.

  “Untuk Australia lebih banyak   bergerak di bidang keagamaan. Sementara  untuk Thailand   penyatuan keluarga. Artinya, salah satunya   dari pasangan  keluarga  tersebut warga negara Indonesia,’’ jelasnya. 

   Lalu  1  orang pemegang izin tinggal tetap.  Untuk   izin tinggal tetap ini, berlaku selama 5 tahun. “Dia menikah dan memiliki  keluarga di sini,’’ terangnya.    

   Kemudian 30  orang  pemegang  izin tinggal kunjungan yang  terdiri dari warga negara China, Thailand, Bangladesh dan Pakistan. ‘’Untuk izin  tinggal kunjungan ini pertama kali diberikan selama 60 hari  dan bisa diperpanjang   30 hari lagi dan dapat  dilakukan  perpanjangan sampai  5 kali,’’ terangnya.  

   Doni menjelaskan, bahwa selama  tahun 2020  belum ada warga  negara asal China yang masuk  ke Indonesia.  Warga Negara China masuk ke  Indonesia  di tahun 2019   dan itupun  hanya 2 orang pada Desember 2019    dengan tujuan  untuk melihat lahan dalam rangka  rencana  penanaman modal asing di wilayah  Merauke. 

  Sementara  dalam rangka antisipasi  virus Corona, Doni menjelaskan  bahwa untuk sampai  ke  meja   Kantor Imigrasi,  sudah melalui  Karantina Kesehatan. ’’Kalau   karantina kesehatan   sudah lolos dalam arti tidak membawa   virus barulah ke  counter Imigrasi, jadi filter   untuk melakukan penyaringan  itu dilakukan oleh Karantina Kesehatan. Jadi upaya kami adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan   Karantina Kesehatan  yang berada di tempat  pelayanan   imigrasi dalam rangka   pencengahan  virus  Corona  menyebar.”jelasanya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

16 minutes ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

1 hour ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

2 hours ago

Pemprov Papua Selatan Tunggu Penyerahan Aset Penjara Boven Digoel

Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…

3 hours ago

Dinas Pendidikan Mimika Alihkan Bantuan Dana ke Beasiswa Berbasis Kinerja

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

4 hours ago

Mentan Siapkan 1.000 Hektar Cetak Sawah Baru

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…

5 hours ago