Categories: MERAUKE

Jumlah Kunjungan dan Izin Tinggal WNA Hanya 120 Orang

Plh  Kepala Kantor  Imigrasi Doni Purwokohadi Sandra Dewa

MERAUKE-Sepanjang tahun  2019, jumlah   kunjungan  dan izin tinggal  Warga Negara  Asing di Merauke   dapat dikatakan  masih  sedikit. Plh  Kepala Kantor  Imigrasi Doni Purwokohadi Sandra Dewa ditemui  wartawan mengungkapkan bahwa sepanjang   2019  hanya 120   warga negara asing   yang tinggal di Merauke. 

   Jumlah ini  terdiri dari 89   pemegang Kitas  pekerja   dan Kitas penyatuan  keluarga yang terdiri dari warga  negara Korea, warga negara   Australia, Turki   dalam   rangka  proyek pemerintah dan Thailand.

  “Untuk Australia lebih banyak   bergerak di bidang keagamaan. Sementara  untuk Thailand   penyatuan keluarga. Artinya, salah satunya   dari pasangan  keluarga  tersebut warga negara Indonesia,’’ jelasnya. 

   Lalu  1  orang pemegang izin tinggal tetap.  Untuk   izin tinggal tetap ini, berlaku selama 5 tahun. “Dia menikah dan memiliki  keluarga di sini,’’ terangnya.    

   Kemudian 30  orang  pemegang  izin tinggal kunjungan yang  terdiri dari warga negara China, Thailand, Bangladesh dan Pakistan. ‘’Untuk izin  tinggal kunjungan ini pertama kali diberikan selama 60 hari  dan bisa diperpanjang   30 hari lagi dan dapat  dilakukan  perpanjangan sampai  5 kali,’’ terangnya.  

   Doni menjelaskan, bahwa selama  tahun 2020  belum ada warga  negara asal China yang masuk  ke Indonesia.  Warga Negara China masuk ke  Indonesia  di tahun 2019   dan itupun  hanya 2 orang pada Desember 2019    dengan tujuan  untuk melihat lahan dalam rangka  rencana  penanaman modal asing di wilayah  Merauke. 

  Sementara  dalam rangka antisipasi  virus Corona, Doni menjelaskan  bahwa untuk sampai  ke  meja   Kantor Imigrasi,  sudah melalui  Karantina Kesehatan. ’’Kalau   karantina kesehatan   sudah lolos dalam arti tidak membawa   virus barulah ke  counter Imigrasi, jadi filter   untuk melakukan penyaringan  itu dilakukan oleh Karantina Kesehatan. Jadi upaya kami adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan   Karantina Kesehatan  yang berada di tempat  pelayanan   imigrasi dalam rangka   pencengahan  virus  Corona  menyebar.”jelasanya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

12 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

13 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

14 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

15 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

16 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

17 hours ago