Categories: MERAUKE

Anggaran Daerah Bakal Terpotong 3,2 Persen

Ruslan Ramli, SE, M.Si

MERAUKE-Jika tahun 2020 lalu, APBD Kabupaten Merauke  terpotong sekitar Rp 300 miliar untuk menangani Covid-19, maka tahun  2021  Pemerintah Pusat kembali akan melakukan refocusing anggaran. 

  Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, MSi  mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pemotongan anggaran tersebut sudah keluar yakni PMK Nomor 17 tahun 2021 yang ditetapkan pertanggal 17 Februari 2021 lalu.   

  “Tapi  ini bukan  hanya Kabupaten Merauke yang alami, tapi seluruh daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata  Ruslan. 

  Meski besaran yang akan dipotong  sudah  ada, namun Ruslan Ramli enggan menyampaikan dengan alasan dirinya  belum  laporkan ke bupati. “Jumnlah anggaran kita yang dipotong sudah ada, tapi saya belum laporkan ke pak bupati. Nanti beliau yang sampaikan secara langsung jumlahnya berapa,” kata  Ruslan Ramli. 

   Namun secara rata-rata, kata dia, besaran yang dipotong setiap daerah adalah 3,2 persen. “Saya juga sudah conform ke salah satu  yang melakukan transfer itu. ini alasannya apa. Disampaikan bahwa pemotongan ini dilakukan karena penerimaan negara  itu belum tercapai, sehingga di awal tahun itu langsung dilakukan rasionalisasi, refocusing terhadap estimasi penerimaan negara. Refocusing itu rata-rata 3,2 persen. Itu jawaban dari Kementerian Keuangan,’ jelasnya.  

   Dengan adanya pemotongan tersebut, Sekda Ruslan Ramli menjelaskan bahwa juga di daerah akan melakukan penyesuaian terhadap anggaran  yang sudah ditetapkan tersebut.  “Kita akan melakukan penyesuaian. Jangan sampai kontrak sudah jalan misalnya, tiba-tiba anggaran tidak ada itu akan lebih fatal. Sehingga dari  Kementrian Keuangan mengingatkan bahwa estimasi penerimaan tidak seluruhnya tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN sehingga  ada penyesuaian dan recofusing yang rata-rata 3,2  persen,” paparnya. 

   Terkait dengan pemotongan anggaran sebesar 3,2 persen  tersebut,  Ruslan  paparkan  bahwa pihaknya akan melihat kembali  belanja-belanja yang tidak efektif dan bisa dirasionalkan. “Tapi kalau itu menyentuh  masyarakat, saya pikir kita tidak ganggu. Misalnya  yang bisa dirasionalisasi, perjalanan, makan minum, pemeliharaan dan bimtek-bimtek,” tambahnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

10 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

11 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

17 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

18 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

19 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

24 hours ago