Kasat Reskrim AKP Rollan Rhamdhani, SIK, SH, MH
MERAUKE-Meski sehari sebelumnya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, namun Kepsek SMA YPK Merauke Soleman Jembormias belum membuat laporan secara resmi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang ia alami lewat media sosial (medsos).
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH , ketika ditemui media ini mengungkapkan jika belum ada laporan polisi terkait hal tersebut. “Saya juga baru baca di koran kalau beliau ada mendatangi SPKT kemarin untuk membuat laporan. Tapi sampai sekarang, tidak ada laporan polisi yang saya terima terkait dengan laporan tersebut. Biasa LP kemarin itu, sudah ada di meja saja hari ini. Tapi terkait laporan itu sampai hari ini belum ada saya terima,’’ katanya.
Namun demikian, kata Kasat Reskrim, bahwa siapapun warga negara yang merasa nama baiknya dicemarkan baik lewat media sosial atau dalam bentuk lain mempunyai hak untuk bisa melaporkan kepada Polisi. (ulo/tri)
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…