

Kasat Reskrim AKP Rollan Rhamdhani, SIK, SH, MH
MERAUKE-Meski sehari sebelumnya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, namun Kepsek SMA YPK Merauke Soleman Jembormias belum membuat laporan secara resmi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang ia alami lewat media sosial (medsos).
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH , ketika ditemui media ini mengungkapkan jika belum ada laporan polisi terkait hal tersebut. “Saya juga baru baca di koran kalau beliau ada mendatangi SPKT kemarin untuk membuat laporan. Tapi sampai sekarang, tidak ada laporan polisi yang saya terima terkait dengan laporan tersebut. Biasa LP kemarin itu, sudah ada di meja saja hari ini. Tapi terkait laporan itu sampai hari ini belum ada saya terima,’’ katanya.
Namun demikian, kata Kasat Reskrim, bahwa siapapun warga negara yang merasa nama baiknya dicemarkan baik lewat media sosial atau dalam bentuk lain mempunyai hak untuk bisa melaporkan kepada Polisi. (ulo/tri)
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…