Categories: MERAUKE

Seorang Napi Lapas Kelas IIB Timika Kabur

MIMIKA – Seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Timika berinisial ADS alias Diman melarikan diri dari Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Gafur menjelaskan, pas hari Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIT ada 9 orang warga binaan yanh diberikan tugas untuk bekerja di rumah dinas Lapas di dalam kompleks Lapas.

Namun, sekira 17.30 WIT setelah menyelesaikan pekerjaan, dan para warga binaan tersebut kembali ke Lapas, hanya 8 orang warga binaan yang kembali.

Sedangkan, warga binaan atas nama Diman tak jua kembali. Ia diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas Lapas.

“Pengeluaran tanpa sepengetahuan pimpinan alias tidak prosedur. Petugas yang Bon Petugas itu juga yg mengawal,” ujar Mansur kepada Cenderawasih Pos, Jumat (20/9/2024).

Mansur melanjutkan, ia kemudian menerima laporan tersebut cari Kepala Seksi Minkamtib Lapas Kelas IIB Timika pada pukul 20.45 WIT.

Saat ini, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan membentuk tim pencarian untuk mengejar warga binaan yang kabur itu.

Hal ini juga telah dilaporkan ke Polres Mimika dan Polsek jajaran. Selain itu, juga telah dilaporkan ke Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua.

“Lapas akan terus membenahi organisasi dengan memberi edukasi dan sosialisasi perihal protap pengeluaran sesuai regulasi yg sudah ada,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: TIMIKALAPAS

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago