

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, MSi saat menyerahkan materi sidang kepada Ketua DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina, Senin (21/9) malam. ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia berimplikasi pada penerimaan pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Merauke di tahun 2020. Jika pada penetapan APBD Induk 2020 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 2,228 triliun, namun karena berbagai sumber -sumber pendapatan tersebut mengalami penurunan membuat APBD Kabupaten Merauke untuk perubahan 2020 menjadi Rp 1,998 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 229 miliar lebih atau hampir Rp 300 miliar.
“Terjadi penurunan APBD Kabupaten Merauke tahun 2020 sebesar Rp 229.765.732.342,38,’’ kata Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat membacakan nota pengantar keuangan pada pembukaan sidang APBD Perubahan 2020 di ruang sidang DPRD Merauke, Senin (21/9) malam.
Menurut Bupati Frederikus Gebze, pengurangan tersebut terjadi pada Pendapatan Asli Daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp Rp 170 miliar lebih menjadi Rp 152 miliar. Kemudian dana perimbangan yang pada APBD induk ditetapkan sebesar Rp 1,666 triliun lebih turun menjadi Rp Rp 1, 4441 triliun lebih. Lain-lain pendapatan yang sah, semula ditetapkan sebesar Rp 392 miliar lebih naik menjadi Rp 404 miliar lebih.
Turunnya pendapatan ini, kata bupati Frederikus Gebze berimplikasi pada belanja daerah. Jika pada APBD induk, belanja direncanakan sebesar Rp 2,3 triliun lebih turun menjadi Rp 2,154 triliun lebih atau turun sekitar 8,67 persen yang terdiri dari belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp Rp 1,153 triliun menjadi Rp 1,051 triliun.
Sedangkan belanja langsung yang semula dianggarkan Rp 1,2 triliun lebih turun menjadi Rp 1,1 triliun lebih. ‘’Berdasarkan perimbangan pendapatan dan belanja tersebut, maka setelah perubahan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 155 miliar lebih,’’ kata bupati Frederikus Gebze.
Satu-satunya yang menutupi defisit tersebut, jelas bupati adalah penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar 150 miliar. Namun setelah diaudit BPK RI jumlahnya menjadi Rp 167 miliar miliar lebih. Sehingga ada surplus Silpa sebesar Rp 12 miliar yang menurut bupati akan afektasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.
Sidang yang dihadiri juga Wakil Bupati Merauke Sularso, SE tersebut dipimpin Ketua DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina, didampingi Wakil ketua I Hj. Almotarus Solikham S.HI dan wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan, S.Pd. Selain membahas APBD Perubahan, DPRD Merauke juga akan membahas dan menetapkan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Merauke tahun anggaran 2019. (ulo/tri)
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…