Categories: MERAUKE

Tidak Dukung Penertiban Aset, Pimpinan  OPD Diganti

BOVEN DIGOEL-Bupati Boven Digoel, Hengki Yaluwo, S.Sos, memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel. Bagi yang tidak mendukung penertiban aset daerah maka siap-siap untuk dicopot.

“Saya mau tegaskan bahwa bagi pimpinan OPD yang tidak mendukung penataan dan penertiban aset kita, maka siap-siap untuk kita evaluasi,” tandas Bupati Hengki Yaluwo, di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Senin (19/6).

Para pimpinan OPD, lanjut orang nomor satu di Boven Digoel itu harus bekerja keras membantu Inspektorat Daerah Kabupaten Boven Digoel untuk penertiban aset dan selamatkan APBD.

“APBD kita Rp 1,2 triliun, mungkin dengan penataan ini bisa meningkat menjadi Rp 1,4 triliun atau sampai Rp 2 triliun. Itu harapan kami, tapi tergantung pimpinan OPD. Barang siapa tidak membantu, maka kita akan evaluasi dan kita ganti,” jelasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: BOVENDIGOEL

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

1 day ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago