MERAUKE-Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke saat ini sedang dalam proses rekap nama untuk selanjutnya dicairkan ke rekening pegawai masing-masing.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si saat dihubungi lewat telepon selulernya mengungkapkan, pembayaran THR dan gaji 13 tersebut, pihaknya menunggu petunjuk teknis pembayaran.
‘’Kita masih menunggu petunjuk teknisnya seperti. Karena dari Kepala BPKAD belum laporkan ke saya. Tapi kalau petunjuk teknis sudah ada, maka kita akan segera proses,’’ tandas Sekda Ruslan Ramli, Rabu (20/4).
Soal dana yang akan digunakan untuk membayar THR dan gaji 13 tersebut, Sekda menjelaskan, pada dasarnya sudah dialokasikan dalam APBD tahun 2022 dan kalaupun itu belum dianggarkan maka nantinya akan dianggarkan pada perubahan. ‘’Tapi, saya yakin itu sudah dianggarkan dalam APBD induk,’’ jelasnya.
Ditanya lebih lanjut apakah ada tambahan anggaran dari pusat sehubungan dengan pembayaran THR dan gaji 13 tersebut? Sekda mengaku, belum mendapatkan informasi dari pusat, apakah ada tambahan atau tidak. ‘’Tapi sekali lagi dari aspek penganggaran, sudah kita siapkan untuk THR dan gaji 13, kalau memang ada aturannya,’’ pungkasnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP melalui Kabid Perbendaharaan Nurjasia ditemui di ruang kerjanya mengatakan, PP dan surat edaran untuk THR dan gaji 13 tersebut pihaknya baru terima pada 18 April 2022.
‘’Nah sekarang ini kita masuk dalam proses, setelah kita dapat peraturan dan edaranya, kita menunggu penyesuaian di sistem. Kita pakai gaji itu dari simtem Taspen, ada namanya edisi THR. Edisi THR itu baru jadi tadi malam. Dan hari ini mulai cetak. Mungkin butuh waktu 3-4 hari baru selesai, kemudian kita cairkan lewat bendahara untuk masuk ke rekening masing-masing ASN,’’ jelasnya.
Untuk besarnya THR tersebut, lanjut Nurjasia, hampir sama dengan gaji di bulan April berupa komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum atau fungsional dan tunjangan pangan. ‘’Yang tidak masuk tunjangan Papua dan pengabdian. Dua komponen itu yang tidak masuk,’’ terangnya.
Sementara untuk gaji 13 tambah Nurjasia, akan dibayarkan pada Juli mendatang. Karena gaji 13 tersebut, diperuntukan bagi ASN yang memiliki anak yang akan melanjutkan pendidikan.
Ditanya total dana yang disiapkan untuk membayar THR tersebut, Narjasia menambahkan bahwa jika berpatokan pada pembayaran THR 2021 lalu anggaran yang disiapkan berkisar Rp 20 miliar. (ulo/tho)