Categories: MERAUKE

Masa Pandemi, Pernikahan Dini Meningkat

MERAUKE-Selama masa pandemi, pernikahan anak di bawah umur di Merauke justru mengalami peningkatan. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan Kabupaten Merauke, Linda, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/7) mengungkapkan, bahwa selama pandemi Covid-19 yang dimulai sekitar Maret 2021 sampai sekarang ini, jumlah pernikahan dini  tercatat lebih dari 40 pasangan. 

  “Pasangan mereka yang mau menikah ini dimana salah satu dari pasangan tersebut masih di bawah umur ditolak oleh KUA untuk dinikahkan. Selanjutnya, mereka melaporkan ke sini (Dinas Pemberdayaan Perempuan,red),” jelasnya. 

  Menurut Linda, terkait dengan  pernikahan dini  tersebut, pihaknya hanya memberikan surat penjelasan bahwa pernikahan dini  melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.  “Kepala Dinas hanya memberikan surat penjelasan bahwa pernikahan dini tersebut melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, sehingga sebaiknya  rencana perkawinan tersebut ditunda,” katanya. 

  Sebab, sesuai dengan UU Perkawinan umur perempuan minimal 19 tahun sedangkan laki-laki minimal 20 tahun.  “Tapi yang mau menikah ini, perempuannya yang masih di bawah umur. Rata-rata berumur 15, 16 dan 17 tahun. Bahkan ada yang baru berumur 14 tahun. Sementara  pasangannya, rata-rata beda umur lebih tua 6 tahun, 7 tahun bahkan belasan. Seperti sekarang yang sedang ditangani ini, umur perempuannya baru 14 tahun, sementara  lakinya berumur 35 tahun,” jelasnya. 

   Dikatakan,  pernikahan secara ini terjadi di wilayah eks Transmigrasi, Semangga, Tanah Miring, Kurik dan Jagebob. “Kita tidak tahu kalau misalnya  ditolak di KUA tapi mereka lanjut ke nikah siri. Tapi, nantinya yang dirugikan perempuannya, karena nikah secara siri  tidak sah dimata hukum pemerintah. Kalau secara agama Islam, ya sah,” terangnya. 

  Soal anak-anak yang masih di bawah umur tersebut, Linda menjelaskan bahwa ada beberapa  yang pihaknya sempat tanya,  namun memilih nikah karena tidak mau sekolah lagi. “Kita tidak tahu apakah karena masalah ekonomi atau pengaruh  perkembangan tehmologi,” pungkasnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pengalihan ASN ke Kementerian Jadi Solusi Tekan Belanja Pegawai

Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…

1 hour ago

Warga Diminta Waspadai Kejahatan di Ruang Digital

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…

2 hours ago

Wali Kota: Bangun Tempat Ibadah Butuh Komitmen Moral

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…

3 hours ago

Nggam Bu, Pesona Air Biru yang Dijaga Masyarakat Adat

Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…

4 hours ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah Putih

  Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…

5 hours ago

Minimnya Anggaran hingga Maraknya Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…

6 hours ago