Categories: MERAUKE

Masa Pandemi, Pernikahan Dini Meningkat

MERAUKE-Selama masa pandemi, pernikahan anak di bawah umur di Merauke justru mengalami peningkatan. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan Kabupaten Merauke, Linda, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/7) mengungkapkan, bahwa selama pandemi Covid-19 yang dimulai sekitar Maret 2021 sampai sekarang ini, jumlah pernikahan dini  tercatat lebih dari 40 pasangan. 

  “Pasangan mereka yang mau menikah ini dimana salah satu dari pasangan tersebut masih di bawah umur ditolak oleh KUA untuk dinikahkan. Selanjutnya, mereka melaporkan ke sini (Dinas Pemberdayaan Perempuan,red),” jelasnya. 

  Menurut Linda, terkait dengan  pernikahan dini  tersebut, pihaknya hanya memberikan surat penjelasan bahwa pernikahan dini  melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.  “Kepala Dinas hanya memberikan surat penjelasan bahwa pernikahan dini tersebut melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, sehingga sebaiknya  rencana perkawinan tersebut ditunda,” katanya. 

  Sebab, sesuai dengan UU Perkawinan umur perempuan minimal 19 tahun sedangkan laki-laki minimal 20 tahun.  “Tapi yang mau menikah ini, perempuannya yang masih di bawah umur. Rata-rata berumur 15, 16 dan 17 tahun. Bahkan ada yang baru berumur 14 tahun. Sementara  pasangannya, rata-rata beda umur lebih tua 6 tahun, 7 tahun bahkan belasan. Seperti sekarang yang sedang ditangani ini, umur perempuannya baru 14 tahun, sementara  lakinya berumur 35 tahun,” jelasnya. 

   Dikatakan,  pernikahan secara ini terjadi di wilayah eks Transmigrasi, Semangga, Tanah Miring, Kurik dan Jagebob. “Kita tidak tahu kalau misalnya  ditolak di KUA tapi mereka lanjut ke nikah siri. Tapi, nantinya yang dirugikan perempuannya, karena nikah secara siri  tidak sah dimata hukum pemerintah. Kalau secara agama Islam, ya sah,” terangnya. 

  Soal anak-anak yang masih di bawah umur tersebut, Linda menjelaskan bahwa ada beberapa  yang pihaknya sempat tanya,  namun memilih nikah karena tidak mau sekolah lagi. “Kita tidak tahu apakah karena masalah ekonomi atau pengaruh  perkembangan tehmologi,” pungkasnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

2 days ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

2 days ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

2 days ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

2 days ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

2 days ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

2 days ago