Categories: MERAUKE

Masa Pandemi, Pernikahan Dini Meningkat

MERAUKE-Selama masa pandemi, pernikahan anak di bawah umur di Merauke justru mengalami peningkatan. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan Kabupaten Merauke, Linda, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/7) mengungkapkan, bahwa selama pandemi Covid-19 yang dimulai sekitar Maret 2021 sampai sekarang ini, jumlah pernikahan dini  tercatat lebih dari 40 pasangan. 

  “Pasangan mereka yang mau menikah ini dimana salah satu dari pasangan tersebut masih di bawah umur ditolak oleh KUA untuk dinikahkan. Selanjutnya, mereka melaporkan ke sini (Dinas Pemberdayaan Perempuan,red),” jelasnya. 

  Menurut Linda, terkait dengan  pernikahan dini  tersebut, pihaknya hanya memberikan surat penjelasan bahwa pernikahan dini  melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.  “Kepala Dinas hanya memberikan surat penjelasan bahwa pernikahan dini tersebut melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, sehingga sebaiknya  rencana perkawinan tersebut ditunda,” katanya. 

  Sebab, sesuai dengan UU Perkawinan umur perempuan minimal 19 tahun sedangkan laki-laki minimal 20 tahun.  “Tapi yang mau menikah ini, perempuannya yang masih di bawah umur. Rata-rata berumur 15, 16 dan 17 tahun. Bahkan ada yang baru berumur 14 tahun. Sementara  pasangannya, rata-rata beda umur lebih tua 6 tahun, 7 tahun bahkan belasan. Seperti sekarang yang sedang ditangani ini, umur perempuannya baru 14 tahun, sementara  lakinya berumur 35 tahun,” jelasnya. 

   Dikatakan,  pernikahan secara ini terjadi di wilayah eks Transmigrasi, Semangga, Tanah Miring, Kurik dan Jagebob. “Kita tidak tahu kalau misalnya  ditolak di KUA tapi mereka lanjut ke nikah siri. Tapi, nantinya yang dirugikan perempuannya, karena nikah secara siri  tidak sah dimata hukum pemerintah. Kalau secara agama Islam, ya sah,” terangnya. 

  Soal anak-anak yang masih di bawah umur tersebut, Linda menjelaskan bahwa ada beberapa  yang pihaknya sempat tanya,  namun memilih nikah karena tidak mau sekolah lagi. “Kita tidak tahu apakah karena masalah ekonomi atau pengaruh  perkembangan tehmologi,” pungkasnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

4 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

5 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

9 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

10 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

11 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

12 hours ago