Categories: MERAUKE

Langgar RDTR, Ratusan Izin Bangunan Ditolak

MERAUKE-Pelaksana  Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke  Romanus Sujatmiko mengungkapkan  bahwa  puluhan, bahkan  bisa sampai ratusan bangunan  yang mengajukan rekomendasi  untuk mendapatkan perizinan ditolak  karena melanggar Rencana Detail Tata Ruang  (RDTR). 

    “Bangunan  tersebut melanggar RDTR seperti dibangun di tempat resapan air  atau di atas sepadan drainase. Kami tegas tidak akan memberikan  rekomendasi untu bangunan seperti itu,’’ tandas  Romanus Sujatmiko,  ditemui di ruang kerjanya, kemarin.  

   Mantan Sekretaris  KPU Kabupaten Merauke enggan mengomentari   terkait dengan beberapa pengembang perumahan  yang dibangun di daerah resapan air. “Kalau itu saya kurang tahu karena itu dibangun sebelum kami ada di sini,’’ tandasnya. 

   Romanus Sujatmiko  juga menjelaskan bahwa kebiasaan masyarakat Merauke selama  ini  yakni membangun terlebih dahulu sebelum mengurus izin. Seharusnya, mengurus izin terlebih dahulu  dan setelah mendapatkan  izin barulah membangun.

   “Karena  tadi itu. Kalau  mengurus  perizinan terlebih dahulu, maka  kita bisa cegah bangunan-bangunan  yang  tidak sesuai dengan RDTR tersebut.  Tapi kalau sudah dibangun terlebih dahulu dan ternyata  bangunan itu  masuk dalam zona penghijauan atau resapan air, maka  yang rugi  nanti adalah masyarakat sendiri. Jika tidak sesuai dengan RDTR,  maka bangunan-bangunan tersebut dianggap liar dan bisa dibongkar,” tandasnya. 

  Selain itu,  Romanus Sujatmiko juga menyarankan masyarakat ketika ingin membeli lahan untuk mendirikan suatu bangunan  baiknya  melakukan pengecekan  terlebih dahulu, apakah lahan yang akan dibeli tersebut tidak masuk dalam kawasan terlarang. “Baiknya  mengecek  terlebih dahulu,” terangnya.  

   Romanus Sujatmiko  juga meminta masyarakat yang membangun di areal  resapan  air tersebut  untuk tidak berteriak ketika rumahnya  terendam banjir. “Sudah  tahu kalau itu daerah resapan air lalu membangun di situ. Hujan satu kali,   rumah langsung terendam air dan berteriak minta diperhatikan pemerintah. Sementara  wilayah  itu sebenarnya masuk zona  terlarang untuk berdiri bangunan,” tandasnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

16 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

17 hours ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

18 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

19 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

20 hours ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago