

Kepala Perum Bulog Merauke Djabituddin
MERAUKE-Perum Bulog Meraukae kerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke akan melakukan penertiban penggunakan karung berlogo Perum Bulog yang masih diperjualbelikan di pasaran.
Kepala Perum Bulog Merauke Djabiruddin mengungkapkan penertiban penggunakan karung tersebut akan dimulai pada 10 Januari mendatang. “Untuk penertibannya, kami akan bekerjasama dengan Satreskrim Polres Merake,”ungkapnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Sabtu (4/1) kemarin.
Menurut Djabirudin, pihaknya sudah menyurat ke Polres untuk membantu penertiban dalam penggunaan karung berlogo bulog ini. Sejak Desember 2019 pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat terkait dengan penertiban penggunaan karung berlogo bulog ini.
Larangan ini sesuai dengan Peraturan Pemeirntah No 7 tahun 2013 tentang Pendirian Perusahaan Umum Bulog. Kemasan berlogo bulog ini merupakan identitas dan hak paten dari Perum Gulog, yang peruntukannya untuk komoditi milik Perum Bulog. Namun di lapangan ada dugaan penyalahgunan karung tersebut, dimana kemasan sama atau menyerupai logo bulog tanpa keterlibatan perum bulog.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan karung bulog, untuk kemasan komoditi diluar sepengetahun perum Bulog. “Apabila dalam penertiban 10 Januari besok, masih kita temukan, maka kita akan tempuh jalur hukum”tandasnya. (ulo/tri)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…