Categories: MERAUKE

Motif Pengeroyokan Anggota Brimob Karena Tersinggung

Juga Kedua Pelaku dalam Kondisi Mabuk

MERAUKE-  Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua pemuda AAI (16) dan AMP (19) terhadap anggota Brimob, Baraka Geradus K. Sangga Manggop yang menyebabkan tulang tangan kanan  patah dan luka di kepala akibat tebasan parang, hanya karena kedua tersangka tersebut merasa tersinggung.

Kedua  tersangka tersebut merasa tersinggung saat korban datang ke rumah salah satu pelaku tersebut dan memanggil-manggil nama teman korban, yang saat itu kedua pelaku dalam keadaan  pengaruh minuman keras.

‘’Motif pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua tersangka itu karena merasa tersinggung dan dalam keadaan mabuk atau pengaruh minuman keras,’’ kata Kasat Reskrim, Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK  saat menggelar konferensi pers, Selasa (4/4), kemarin.   

    Kasus pengeroyokan yang dialami korban terjadi di Binaloka, Kelurahan Samkai Merauke,  Sabtu (1/4) sekitar pukul 21.00 WIT di rumah salah satu tersangka tersebut. Berawal saat hendak pulang ke Mako Brimob dan menjemput temannya yang ada di rumah tersebut.

Kemudian korban memanggil temannya tersebut. Namun yang keluar dari dalam rumah kedua pelaku tersebut, di mana salah satunya membawa parang.  Selanjutnya sempat terjadi adu mulut.

Lalu kedua tersangka tersebut mengeroyok korban dengan menggunakan tangan dan alat tajam tersebut.  Akibatnya tulang tangan kanan korban patah dan luka di kepala. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

12 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

13 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

14 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

15 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

16 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

17 hours ago