

Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK saat menunjukan barang bukti parang panjang yang digunakan kedua tersangka mengeroyok anggota Brimob Batalyon D Pelopor Polda Papua Merauke, Selasa (4/4), kemarin. (Sulo/Cepos )
Juga Kedua Pelaku dalam Kondisi Mabuk
MERAUKE- Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua pemuda AAI (16) dan AMP (19) terhadap anggota Brimob, Baraka Geradus K. Sangga Manggop yang menyebabkan tulang tangan kanan patah dan luka di kepala akibat tebasan parang, hanya karena kedua tersangka tersebut merasa tersinggung.
Kedua tersangka tersebut merasa tersinggung saat korban datang ke rumah salah satu pelaku tersebut dan memanggil-manggil nama teman korban, yang saat itu kedua pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras.
‘’Motif pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua tersangka itu karena merasa tersinggung dan dalam keadaan mabuk atau pengaruh minuman keras,’’ kata Kasat Reskrim, Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK saat menggelar konferensi pers, Selasa (4/4), kemarin.
Kasus pengeroyokan yang dialami korban terjadi di Binaloka, Kelurahan Samkai Merauke, Sabtu (1/4) sekitar pukul 21.00 WIT di rumah salah satu tersangka tersebut. Berawal saat hendak pulang ke Mako Brimob dan menjemput temannya yang ada di rumah tersebut.
Kemudian korban memanggil temannya tersebut. Namun yang keluar dari dalam rumah kedua pelaku tersebut, di mana salah satunya membawa parang. Selanjutnya sempat terjadi adu mulut.
Lalu kedua tersangka tersebut mengeroyok korban dengan menggunakan tangan dan alat tajam tersebut. Akibatnya tulang tangan kanan korban patah dan luka di kepala. (ulo/tho)
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…