Categories: MERAUKE

Forum Pembaruan Kebangsaan Keluarkan Enam Pernyataan Sikap

Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten  Merauke saat memberikan pernyataan sikap  terkait dengan situasi kondisi di Tanah Papua khususnya di Kabupaten   Merauke saat ini, di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Merauke, Selasa (3/9).  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE-  Menyikapi  situasi dan kondisi keamanan  yag terjadi di  Papua khususnya di Kabupaten  Merauke  yang kondisinya cukup aman dan terkendali, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten  Merauke yang terdiri dari semua etnis  yang ada di Kabupaten Merauke mengeluarkan  6 point pernyataan sikap.   

  Enam  point pernyataan  sikap ini dibacakan Ketua Weren F. Kahol, S.Sos, M.Si didampingi  Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze  dan  ketua-ketua etnis   tersebut, Selasa (3/9).   

  Adapun  enam point  tersebut adalah pertama,   mengutuk  dengan tegas segala bentuk  diskriminasi dan rasisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam   bingkai NKRI   karena semua di muka bumi adalah ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat  yang sama di mata Tuhan, hukum dan pemerintahan. 

  ‘’Kedua, kami mengutuk   dan menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan, kerusuhan, penjarahan dan pembakaran dan segala bentuk  kejahatan lainnya  yang melanggar hak asasi manusia, menghambat proses pembangunan  dan pelayanan publik serta mengancam eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik  Indonesia di Merauke,’’ katanya. 

  Ketiga, lanjut  Weren F. Kahol adalah FPK  mendukung dan meminta pemerintah agar pelaku diskriminasi dan rasisme   yang terjadi di Surabaya, Malang dan Jawa Tengah   dan daerah lainnyadi Indonesia  diproses secepatnya sesuai hukum  yang berlaku sehingga tidak menimbulkan konflik   yang berkepanjangan  di Tanah Papua dan seluruh wilayah di Republik Indonesia. 

   ‘’Keempat, kami  segenap etnis  yang ada dan hidup  di Kabupaten Merauke  yang tergabung dalam Forum Pembaharuan Kebangsaan Kabupaten Merauke mengimbau  kepada seluruh komponen masyarakat yang mendiami wilayah hukum adat Malind  Anim di atas tanah Anim Ha bersama-sama berkomitmen  untuk tetap  menjaga  stabilitas  bermasyarakat , berbangsa dan bernegara karena budaya  malind Anim tidak mengenal  penyelesaian permasalahan dengan cara-cara kekerasan tetapi semua  masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah,’’  tandasnya. 

  Kelima,    sambung Weren Kahol, mengajak semua  masyarakat nusantara dari Merauke sampai Sabang  untuk hidup berdampingan  satu dengan  yang lainnya dengan penuh kasih saying  tanpa membeda-bedakan suku, ras dan agama. 

  ‘’Keenam, mengimbau dan mengajak   seluruh masyarakat agar tidak muda terprovokasi dengan isu-isu atau  hoax yang dapat menyebabkan terjadinya perpecahan atau konflik  secara horizontal diantara kita semua yang telah hidup  berdampingan dalam suasana damai diatas Tanah Animha,’’ pungkasnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

17 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

18 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

19 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

20 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

21 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

22 hours ago