Site icon Cenderawasih Pos

Hambat Pembangunan Kantor Bupati, Masyarakat Adat Ancam Duduki DPRD Keerom

Wakil Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom, Laurens Borotian didampingi tokoh adat dan pemuda Keerom saat memberikan keterangan kepada awak media di Keerom, Kamis (16/11). (foto:Eryck / Cepos)

KEEROM – Masyarakat Adat Kabupaten Keerom mendesak percepatan pembangunan Kantor Bupati Keerom di Waris. Sebab pembangunan Kantor Bupati di Waris dinilai sangat tepat,  karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Pasal 20 tahun 2002,  yang menyebutkan bahwa Ibukota Kabupaten Keerom berkedudukan di Waris.

Bupati Keerom, Piter Gusbager bersama Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih bersama masyarakat adat dan tokoh agama, pemuda, perempuan dan adat serta Forkopimda telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Keerom sejak 3 Agustus 2022 silam.

Sayang, proses pembangunan Kantor Bupati Keerom yang dipusatkan di Kampung Bompay itu sedikit mengalami hambatan. Usut punya usut, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Keerom dinilai tak menandatangani dokumen persetujuan anggaran.

Wakil Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom, Laurens Borotian mengatakan,  seluruh masyarakat adat di Kabupaten Keerom cukup lama menanti pembangunan Kantor Bupati di Kampung Bompay, Distrik Waris dan pimpinan DPRD Keerom dinilai menghambat penandatanganan pengajuan anggaran pembangunan karena tidak menyetujui.

“Penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD untuk pembangunan Kantor Bupati Keerom di Waris masih dihambat oleh Ketua DPRD yang belum bersedia menandatangani surat kesepakatan,” ungkap Borotian kepada awak media dalam keterangan persnya, Kamis (16/11).

Borotian bahkan memberikan ultimatum selama sepekan kepada pimpinan DPRD Keerom untuk segera menandatangani surat kesepakatan alokasi anggaran.’’Sampai satu minggu belum ada tanda tangan kesepakatan, maka bukan hanya masyarakat Waris, tapi seluruh masyarakat di Keerom akan turun menduduki Kantor DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, Yanuarius Amo perwakilan masyarakat adat Distrik Waris mengatakan bahwa seluruh masyarakat di Waris memiliki harapan agar Kantor Bupati bisa segera terbangun.

“Kalau memang yang menghambat adalah pimpinan DPRD, maka kami dari tokoh adat meminta untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan ada isu yang mengatakan bahwa masyarakat adat yang menghambat,’’ujarnya.

Amo juga menegaskan bahwa mereka akan menduduki Kantor DPRD sampai dokumen anggaran pembangunan kantor bupati ditandatangani.

Kemudian Tokoh Pemuda Keerom, Yan Christian May menuturkan bahwa tak ada seorangpun yang bisa menghambat pembangunan Kantor Bupati di Distrik Waris.

“Kami harap saudara Ketua DPRD Keerom, dalam waktu 1 minggu ini segera menyepakati pembangunan Kantor Bupati sesuai UU. Bila tidak terlaksana maka kami pemuda siap duduki Kantor DPRD untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD,” pintanya.

Senada dengan itu, perwakilan pemuda Distrik Waris, Samuel Ibe mengatakan bahwa  pemuda Waris mendukung penuh dan menunggu sejak 20 tahun dan sudah ditindak lanjuti oleh kepemimpinan Piter-Wahfir. ‘’Proses pembangunan sudah jalan dan tahap kedua ini dihalangi oleh oknum Ketua DPRD dan kami menyampaikan untuk segera melakukan tanda tangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Keerom saat dihubungi oleh Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya serta pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan. (eri/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version