Categories: BIAK

Pemilihan Kepala Kampung di Distrik Biak Kota dan Samofa Dilakukan Digital

BIAK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK ) Kabupaten Biak Numfor, Papua Elkanus Rumpaidus, SH mengatakan pemilihan kepala kampung secara serentak yang direncanakan akan dilakukan pada bulan September – Oktober tahun 2023 di Kabupaten Biak Numfor, Papua khusus untuk Distrik Biak Kota dengan 22 kelurahan/kampungnya dan Distrik Samofa dengan 17 kelurahan/kampungnya akan dilakukan secara ditigital atau dengan system berbasis digital.

Sedangkan pemilihan kepala kampung pada Distrik Biak Utara dengan 16 kampung, Andey dengan 11 kampung, Yawosi dengan 8 kampung, Warsa dengan 20 kampung, Bondifuar dengan 5 kampung, Biak Barat dengan 22 kampung, Swandiwe dengan 15 kampung, Yendidori dengan 19 kampung, Biak Timur dengan 26 kampung, Padaido dengan 11 kampung, Oridek dengan 14 kampung, Aimando Padaido dengan 13 kampung, Numfor Barat dengan 12 kampung, Numfor Timur dengan 9 kampung, Bruyadori dengan 10 kampung, Orkeri dengan 9 kampung dan Distrik Poiru dengan 9 kampung akan melakukan pemilihan biasa.

Proses pemilihan kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor, Papua menurut kepala DPMK Biak Numfor, Papua sesuai jadwal dan tahapan yang telah dibuat sementara berjalan.Kini menurutnya tahapan yang sedang dilakukan adalah melakukan revieuw terhadap peraturan bupati tentang pemilihan kepala kampung. Tahapan pemilihan kepala kampung akan kata dia tetap akan berjalan terus sampai bulan September –Oktober dilakukan pemilihan secara serentak sesuai jadwal yang dibuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

“Tetap akan dilaksanakan di tahun ini karena tahapannya sudah jalan dan dari kebijakan anggarannya semua sudah jalan. Jadi tetap dilaksanakan paling cepat bulan September paling lambat bulan Oktober 2023 ini,”kata Elkanus Rumpaidus kepada Cenderawasih Pos di Biak, Kamis,(18/5/2023)

Dalam Edaran Menteri Dalam Negeri RI  menyebut pemilihan kepala kampung dapat dilakukan sebelum tanggal 1 November 2023 dan setelah pemilihan umum tahun 2024. Jadi sampai lewat tanggal 1 November 2023 pemilihan kepala kampung belum dilakukan maka akan ditunda  setelah pemilihan umum 2024 selesai. Jadi ini yang diupayakan untuk secepatnya dilakukan antara September – Oktober 2023 sehingga tidak mengalami penundaan.

Ia menghimbau kepada kepala kampung, aparat pemerintah kampung, Bamuskam dan juga masyarakat kampung pada 257 kampung  di Kabupaten Biak Numfor, Papua bila ada isu yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala kampung tertunda atau ditunda itu tidak benar dan tidak boleh ditanggapi karena belum ada perintah tegas dari pimpinan daerah dalam hal ini bupati kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung selaku instansi teknis untuk menundah pelaksanaan pemilihan kepala kampung sehingga sesuai jadwal tahapan tetap dilaksanakan sebelum 1 November 2023.

“Kalaupun ada pertimbangan lain dari pimpinan daerah itu tetap kami pertimbangkan untuk di laksanakan,”Pungkasnya.(ren/gin)

 

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: BIAK

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

4 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

5 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

7 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago