Categories: BIAK

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2027 Tuntas Digelar

BIAK-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027 tuntas digelar, Selasa (14/04). Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun ini dilaksanakan di Pantai Insumbre, Distrik Bondifuar, wilayah perbatasan dengan Kabupaten Supiori.

Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM dalam arahannya menegaskan, bahwa Musrenbang adalah momentum penting bukan sekadar formalitas tahunan atau agenda rutin, melainkan proses krusial untuk menyusun rencana pembangunan yang benar-benar partisipatif, sinkron, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Ini adalah wadah untuk menyatukan visi, menetapkan prioritas, dan mengakomodasi aspirasi bottom-up agar pembangunan lebih efektif serta inklusif,” pesan Bupati dihadapan kurang lebih 300 peserta Musrenbang.

Dikatakan, proses perencanaan pembangunan daerah telah dilakukan melalui mekanisme partisipatif dari bawah, dimulai dari tingkat kampung, tingkat distrik, forum perangkat daerah, hingga pada tingkat kabupaten untuk menjawab isu-isu strategis bagi kemajuan pembangunan dan peningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Dimana perencanaan pembangunan yang dilakukan berbasis kebutuhan masyarakat dan bukan semata-mata pendekatan administratif.

Penyusunan dan pembahasan rancangan RKPD dan Otsus Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor sebelumnya dilakukan melalui tahapan pra-Musrenbang yang telah berlangsung pada tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 1 April, bersama para pimpinan opd, para kepala distrik dan juga melibatkan pimpinan serta anggota DPRK. Usulan masyarakat ini disampaikan juga melalui pokok-pokok pikiran DPR Kabupaten Biak Numfor.

“Puncak Musrenbang di hari ini kita akan sama-sama mendengarkan arah kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Papua dan prioritas pembangunan Kabupaten Biak Numfor tahun 2027 untuk memastikan sinergitas kolaborasi dan konsistensi dalam sistim perencanaan dari pusat sampai ke daerah,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Biak Numfor merupakan satu siklus perencanaan yang memuat Rancangan Program Anggaran (RAB) daerah yang bersumber dari dana Otsusu Provinsi Papua dengan memastikan pendanaan serta prioritas pembangunan Otsus berorientasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan dan penguatan layanan publik bagi masyarakat khususnya Orang Asli Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

7 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

8 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

9 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

10 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

11 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

12 hours ago