Site icon Cenderawasih Pos

Keluhkan Aktivitas Kapal Besar Tangkap Ikan Dalam Jumlah Besar 

Masyarakat nelayan Pulau Samberpasi, Padaido saat menyatakan keluhannya bersama Cenderawasih Pos, Jumat (9/8). Didampingi Mananwir Bin Byak Mama Mintje Yawan. (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)

Beberapa Kali Warga Padaido Menemukan Aktifitas Kapal Pakai Pukat Jaring

BIAK-Aktivitas kapal-kapal ikan yang berukuran besar, yang mengeruk hasil perikanan di Biak, dikeluhkan oleh warga masyarakat nelayan. Dikabarkan, dari aktivitas penangkapan ikan oleh kapal-kapal besar itu, mengurangi hasil tangkap dari nelayan-nelayan lokal, terlebih harga yang dijual ke pasar terlampau murah, membuat hasil tangkapan masyarakat nelayan lebih banyak kembali atau tak terjual habis di pasar.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Kelompok Nelayan di Pulau Samberpasi Willem Yarangga, ditemui di Biak, Jumat (9/8).

Kata Willem, nelayan-nelayan tradisional diwilayah kepulauan Padaido dan Aimando kewalahan mencari ikan, dan menjualnya ke pasar, karena aktivitas kapal-kapal ikan menggunakan pukat atau jaring yang besar, ikan-ikan kecil yang belum layak untuk dijual pun dibawa ke pasar.

“Mereka (ikan-ikan kecil, red) masih butuh waktu untuk tumbuh, tapi karena ditangkap menggunakan jaring dan pukat besar mereka dibawa saja ke Pasar Ikan. Mereka jual juga disana, dan karena jualnya murah kita kadang punya tidak habis terjual, kita bawa pulang lagi,” sedih Bapa Willem Yarangga.

Diakuinya, beberapa kali dari warga kelompok nelayan yang lain menangkap basah aktivitas kapal-kapal ikan itu, berada di dekat pulau-pulau di wilayah Distrik Kepulauan Padaido dan Aimando. Alasannya untuk berteduh dari angin, namun ada terpasang pukat jaring membentang di bawah kapal.

“Saya sendiri tegur sudah dua kali, lihat langsung, alasannya berlindung di pesisir pulau. Masyarakat di Samberpasi dukung saya,” terang Willem.

Sementara Mananwir Bin Byak Mama Mintje Yawan menyayangkan ada pihak-pihak yang dengan sengaja mencoba merampas hak-hak adat, dengan aksi-aksi yang tidak berkelanjutan menjaga sumber daya alam. Termasuk apa yang ada dilaut, harus dijaga. Karena aksi penangkapan ikan diwilayah nelayan-nelayan lokal akan mematikan ekonomi masyarakat asli disana.

Mengkonfirmasi hal ini, Direktorat Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan PSDKP BIak, Jhonny Haryono terkait dengan batas-batas wilayah penangkapan ikan oleh kapal ikan, mengatakan, untuk kapal penangkap ikan berizin SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) Nasional yg diterbitkan oleh KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap minimal berat kapal 30 GT sd 200 GT hanya bisa beroperasi dilaut 12 mil laut atau lebih dari garis pantai yg teregister.

Sementara, untuk Kapal penangkap ikan berizin SIPI daerah yg diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi boleh beroperasi 2 mil laut sampai 12 mil dengan tonase kapal maksimal 30 GT. Sedangkan untuk Perahu nelayan tradisional bisa beroperasi sampai dengan 2 mill laut. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version