Site icon Cenderawasih Pos

Transaksi Narkoba Cukup Masif, Jadi Tantangan Tersendiri dalam Tugas 

AKP Febry V. Pardede, S.T.K, S.I.K. (FOTO:Jimi/Cepos)

Lebih Dekat dengan  Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang Baru  AKP Febry Pardede

Dari perombakan sejumlah pejabat Polresta Jayapura Kota belum lama ini, ada satu sosok pejabat baru yang kini dipercaya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, yakni  AKP Febry V. Pardede, STK, SIK. Lantas seperti sosok mantan Kasat Reskrim dari Polres Kepulauan Yapen ini?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Perjalanan karies dan tugas  yang dijalani  AKP Febry V. Pardede, S.T.K, S.I.K.,  terbilang cukup dinamis sejak datang di Papua pada 2021. Sejumlah tugas dan jabatan sudah diembannya, sebelumnya akhirnya dipercaya  menjabat Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota menggantikan pejabat terdahulunya AKP Irene Aronggear, S.H. yang pindah menjadi Kasat Resnarkoba Polres Biak Numfor.

   Posisi Kasat Narkoba merupakan jabatan baru bagi AKP Febry karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kasat Reskrim.”Akhir februari tahun 2022 dari Polda saya dipercaya menjabat sebagai kasat Reskrim Polres Tolikara. Pada bulan November kembali ke Polda di Bagian Cyber. Kemudian pada bulan tiga (Maret) saya ke Yapen sebagai Kasatreskrim di Polres Kepulauan Yapen hingga, 10 Agustus 2024 kemarin dilantik menjadi Kasat Narkoba Polresta Jayapura kota,” cerita AKP Febry saat ditemui  Cenderawasih Pos, Senin, (26/8).

  Ia masuk ke Papua terhitung mulai September 2021. Dirinya mengaku masih tergolong baru di Papua, khususnya di Kota Jayapura yakni dari tahun 2021 hingga sekarang ini. Dia memulaikan karir di tanah Papua pasca pengamanan PON XX 2021 dan Peparnas.

  Lebih lanjut dia menyebut masih pada  tahun yang sama pada bulan November, AKP Febry dipercaya menjabat di bagian Biro Operasional (Roops) Polda Papua, kemudian menjabat di bagian Jantanras hingga Februari 2022.

  Setelah itu, dia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Tolikara pada akhir Februari 2022 hingga November 2022. Tida genap satu tahun,  AKP Febry kembali dipercayakan bertugas di Polda Papua di bagian Cyber, dan pada Maret 2023 Ia dipercaya menjadi kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen.

   Diketahui AKP Febry merupakan alumni Akpol lulusan tahun 2015. Setelah lulus dari Akpol ia mendapatkan tugas pertamanya di Polda Sulawesi Utara. Kemudian setelah mengikuti  pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2021, Ia langsung ditugaskan di Papua.

  “Setelah PTIK saya baru masuk ke Polda Papua pasnya pada September 2021,” jelasnya.

  AKP Febry mengaku, menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Jayapura Kota menjadi tantangan sendiri bagi dirinya. Ia mengatakan hal tersebut, bukan tanpa alasan. Sebab,  berdasarkan dari pengalaman selama  bertugas menjadi Kasat Reskrim di Polresta Kepulauan Yapen, dimana tempat tersebut tingkat Kriminal cukup rendah.

   Sementara di Kota Jayapura kata dia, angka kriminal terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup masif dilakukan oleh orang-orang tertentu. Sebab, Kota Jayapura adalah kota perbatasan langsung dengan PNG, sehingga transaksi barang tersebut masih terus dilakukan oleh sekelompok orang.

  Belum satu bulan menjabat Kasat Narkoba di Kota Jayapura, dirinya telah melakukan penangkapan beberapa pelaku pengedaran obat terlarang tersebut. Serta pemusnahan beberapa barang bukti berupa ratusan botol Minuman keras (miras), 4.552 Butir Pil Triheksilphenidyl dan beberapa lainnya.

  Ditanya programnya kedepan untuk mengatasi peredaran Narkoba di Kota Jayapura, Alumni Akpol 2015 itu mengaku akan tetap mengikuti program terdahulunya di Polresta Jayapura Kota. Ia mengaku yang dilakukan terdahulu sangat baik dan patut dipertahankan, kalaupun nanti ada kekurangan ia akan berusaha untuk menjadi yang lebih baik lagi.

   Menurutnya, Satresnarkoba bertugas melaksanakan pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Tak hanya itu, pembinaan dan penyuluhan terus dilakukan pihaknya dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.

   Sementara itu fungsi dari Satresnarkoba ialah Pertama, melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, dan prekursor.

Kedua, Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.

    Ketiga, Pengawasan terhadap pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek dan Satresnarkoba Polres

Keempat, menganalisi kasus beserta penanganannya, serta mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Satresnarkoba. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version