Site icon Cenderawasih Pos

KPK Ingatkan Jangan Ada Modus Operandi Tertentu di Balik Kebijakan yang Dibuat

Kegiatan Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua, Kamis (16/11). (foto:Elfira/Cepos)

Dari Lokakarya Pencegahan Korupsi Dalam Penyusunan Tata Ruang Pasca Pembentukan DOB

Pasca pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, maka secara  rencana tata ruang wilayah dipastikan berubah. Oleh karena itu, untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan tata ruang ini ini digelar Lokakarya, yang melibatkan sejumlah pejabat di tiga DOB dan Satgas Korsup Pencegahan KPK. Lantas apa saja yang terungkap?

Laporan: Elfira_Jayapura

Penetapan tata ruang wilayah memang berimbas dalam berbagai kepentingan. Karena itu, dalam proses penyusunan tata ruang harus dipastikan ada pihak-pihak yang berupaya agar kepentingannya bisa diakomodir dalam penetapan tata ruang wilayah, terutama pihak pemodal atau pengusaha.  Oleh karena itu, potensi terjadinya kolusi dan korupsi bisa saja terjadi dalam proses penyusunan ini.

Oleh karena itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria ingatkan pihak terkait, jangan sampai ada modus operandi tertentu di balik kebijakan kebijakan yang dibuat. Dalam hal ini terkait dengan Tata Ruang Daerah pasca pembentukan  Daerah Otonomi Baru (DOB).

   “Jangan sampai ada modus operandi tertentu di balik kebijakan-kebijakan, sehingga itu kita harus jaga, apalagi hutan Papua merupakan benteng terakhir,” ucap Patria kepada Cenderawasih, usai kegiatan Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua, Kamis (16/11).

  Patria mengingatkan agar penyusunan tata ruang di tanah Papua harus terlepas dari tindak pidana korupsi, juga konflik kepentingan. Dengan demikian, jangan sampai dalam penyusunan ini ada pemutihan, seperti kejadian di Batam tentang reklamasi Pantai.

  “Sebagaimana disampaikan pihak ATR/BPN, Papua adalah kawasan tambang. Jangan sampai ada pesan -tertentu yang titip menitip, pesan kapling mengkapling tambang untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

  Selain itu, kata Patria, pentingnya menjaga alam Papua. Sebab, jangan sampai Papua bernasib sama seperti Kalimantan, Sumatera, dan daerah lainnya. Sehingga itu, perlu menjadi concern ata perhatian  bersama dalam menjaga hutan.

  “Jangan sampai tanah Papua seperti daerah lainnya, hutan habis dibabat lalu muncul bencana. Sehingga itu, kita perlu menjaga hutan Papua, apalagi Papua adalah benteng terakhir,” terangnya.

  Sementara itu, Patria menyebut betapa pentingnya Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua. Sebagaimana kegiatan yang digelar di Hotel Swissbel ini dihadiri pejabat se-Tanah Papua.

  “Betapa pentingnya acara ini, kami mendorong tata kelola tergantung ruang di hulunya,” kata Patria.

  Dikatakan Patria, adapun dari hasil pemaparan dan pembahasan bersama para perwakilan masing-masing daerah yang ada di tanah Papua. Ada yang perlu dibawa ke pusat, namun ada juga sifatnya internal.

  “Jadi sifatnya ada dua, bisa di sini (Papua-red) bisa di pusat. Kami mencoba mengorkestrasi  apa yang bisa kami perankan untuk percepatan, termasuk yang mau membangun kota di Papua Pegunungan yang belum ada ruangnya,” terangnya.

  Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Papua Selatan, Ulmi mengatakan, kegiatan Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua untuk menyamakan presepsi. Apakah mengikuti Perdanya Papua atau tidak.

  “Tapi pada prinsipnya, kami Provinsi Papua Selatan sudah melakukan proses,” kata Ulmi kepada Cenderawasih Pos.

  Sebagaimana kata Ulmi, sesuai rapat per tanggal 9 Mei tahun 2023. Diputuskan untuk mengikuti Perda Papua nomor 23 tahun 2013. Dimana ada pasal pasal yang khsusus untuk DOB mengacu untuk penyusunan RTRW, sehingga rapat dengan KPK kali ini untuk melihat progres pengembangan penyusunan tersebut.

  “Pada prinsipnya kami Papua Selatan mengikuti keputusan bersama, dimana progres kita sudah berjalan sampai pada konsultasi publik kedua. Bahkan, tahapan RTRW kita sudah masuk pada laporan awal,” terangnya.

  Khusus untuk Papua Selatan kata Ulmi, sejauh ini tidak ada kendala menyangkut pembangunan. Mengingat dulunya adalah kawasan ekonomi, bahkan sudah ada amdalnya dan sudah ada studinya. “Dalam tata ruang yang kami susun sudah ada data data amdal yang bisa diakomodir,” ucapnya.

  Sekedar diketahui, kegiatan lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia).

  Dimana dalam peringatan Harkordia untuk wilayah timur Papua sebagai tuan rumah, rangkaian kegiatannya dilakukan sosialisasi, tatap muka dengan wartawan, Road to Harkordia di Istora Papua Bangkit dengan melibatkan puluhan UMKM milik BUMD/BUMN dan lainnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version