Site icon Cenderawasih Pos

Miliki 9 Armada, Idealnya Miliki 22 Mobil Monitor dan 12 Mobil Suplay Water

Kantor Dinas Pemadam  Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura yang berlokasi di Jalan Kepala Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan. (foto:Mboik/Cepos)

Ketika Bidang Pemadam Kebakaran kini Menjadi OPD Baru di Pemkot Jayapura

Pemerintah Kota Jayapura akhirnya secara resmi memiliki OPD baru, yakni  Dinas Pemadam  Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura. Kantor ini berlokasi di Entrop Kota Jayapura, tepatnya di kantor dinas yang sebelumnya ditempati oleh satuan polisi pamong praja kota jayapura.

Laporan: Robert Mboik_Jayapura

Seringnya terjadi  kasus kebakaran yang terjadi di Kota Jayapura, yang kadangkala terjadi secara bersamaan atau bahkan beruntun, menjadi perhatian serius dari Pemkot Jayapura. Dimana dari aspirasi masyarakat dan juga tuntutan beban kerja dari Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) yang selama ini di bawah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, kini telah resmi berubah menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura.

   Kantor Dinas Pemadam ini berada di Jalan Kelapa Dua Entrop, tepatnya di dekat Kantor Satpol PP di samping terminal Entrop. Dimana lokasi ini sebelumnya juga menjadi markas pemadam kebakaran, dengan ditempatkannya sejumlah armada pemadam kebakaran dan sejumlah personel pemadam kebakaran.

Plh. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura Margaretha V. S. Kirana (foto: Mboik/Cepos)

   Untuk pimpinan OPD ini, saat ini dipercayakan kepada Margarettha VS Kirana sebagai pelaksana tugas harian kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura. Sosok wanita tangguh ini memang tidak asing lagi, karena memang sebelumnya dia yang menjabat sebagai kepala bidang Damkar, dan juga sering turun bersama anggotanya melakukan pemadaman kebakaran.

   Menurut Margaretha V. S. Kirana,  pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura ini berdasarkan Perda Kota Jayapura nomor 35 tahun  2023 pertanggal 18 Desember tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Peraturan daerah kota Jayapura nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

   Berdasarkan hasil pemetaan dari Mendagri yang terkait dengan pelayanan dan tugas daripada Damkar itu, ada di tipologi A sesungguhnya dengan beban 1120 dengan skor yang besar.

“Namun  disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah Kota Jayapura, maka kami ada di tipologi B,” kata Margaretha V. S. Kirana, Senin (11/8).

    Untuk tipologi B itu, lanjut Kirana,  terdiri dari satu Kepala Dinas, satu sekretaris yang membawahi dua Subbag. Selain itu memiliki 3 bidang tugas,  yakni  Bidang Pencegahan  membawahi tiga seksi, kemudian Bidang Pemadaman dan Penyelamatan  membawahi tiga seksi, serta Bidang Sarana Prasarana juga membawahi tiga seksi.

   “Untuk sementara  saya dipercaya oleh Bapak Pj. Walikota untuk melaksanakan tugas sebagai  Plh Sekretaris Dinas sekaligus merangkap melaksanakan tugas Plh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan,” ujarnya.

   Berdasarkan surat perintah tugas (SPT) Walikota Jayapura itu,  pihaknya melaksanakan seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan urusan sub kebakaran di daerah dan mempersiapkan segala sesuatu sampai dengan terlantiknya  pejabat definitif.

   Adapun yang dikerjakan pihaknya saat ini terkait dengan pembentukan OPD baru itu, penyediaan sarana prasarana terkait dengan pengelolaan administrasi keuangan, administrasi umum lainnya, bahkan sampai dengan penyediaan segala sesuatu yang terkait.

   “Contoh  bagaimana penyediaan  ruangan-ruangan bagi para pejabat yang nantinya di definitifkan. Kemudian  menyediakan ruangan dan  area kantor yang cukup aman, sehingga saya melakukan pembersihan dan penataan gedung termasuk dengan pengecatan dan sebagainya. Istilahnya kita harus tampil dengan wajah baru, ” katanya.

   Saat ini kantor dinas itu memiliki 9 unit mobil Damkar,  yang terdiri dari 7 mobil monitor atau water canon,  kemudian dua mobil water Supplay.  Namun Seiring berjalannya waktu,  saat ini pihaknya hanya memiliki 5 unit mobil water canon yang mana ada pengurangan 2 akibat sudah rusak.  Sejatinya dengan adanya penguatan kelembagaan dari bidang menjadi kantor dinas,  dan melayani daerah yang cukup luas,  maka kota kota Jayapura idealnya harus memiliki 22 mobil monitor atau water canon.

   “Kemudian 12 mobil supplay, kenapa mobil itu harus banyak? Karena memang di dalam SOP kami, ketika terjadi kebakaran mobil monitor dia tidak bisa meninggalkan area kebakaran.  Dia hanya menerima suplai air dari mobil water supply, karena itu kami berharap ada dukungan dari bapak walikota Jayapura,” pungkasnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version