Site icon Cenderawasih Pos

Mulai Siapkan Sistem Pengelolaan Keuangan yang Efisien dan Transparan

Sejumlah stand lomba kewirausahaan yang digelar dalam rangka Dies Natalis Uncen. Menjelang usianya yang ke-61, Uncen terus berbenah sebagai PTN BLU. (foto:Karel/Cepos)

Perkembangan Implementasi Uncen Sebagai Perguruan Tingi Negeri Badan Layanan Umum

Terhitung sejak 22 Mei 2023 lalu, Universitas Cenderawasih  telah ditetapkan menjadi perguruan tinggi dengan status Badan Layanan Umum (BLU). Lantas, setelah enam bulan ini, sejauh mana upaya atau implementasi untuk benar-benar mewujudkan Uncen sebagai PTN BLU ini?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Secara umum, pemerintah mendorong pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) ini, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Yakni,  dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat

  Uncen sebagai universitas tertua di Papua, yang sudah mau menginjak usia 61 tahun ini, kini juga tengah berupaya keras mengimplementasikan status PTN BLU ini.  Menurut Rektor Uncen Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, SE., MSc.agr, proses impelentasi Universitas Cendrawasih sabagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU)  masih terus berjalan.

   Bahkan beberapa bagian yang menjadi persyaratan dari Kementerian Keuangan seperti menyiapkan Dewan Pengawas, memilih Bank Bank sebagai mitra untuk mengelola keungan telah dilakukan.

Rektor Uncen Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, SE., MSc.agr (Insert: Karel/Cepos)

  Hal lain yang telah disiapkan oleh pihak Uncen adalah mempersiapkan Unit Pengelola Usaha (UPU). Sebab targetnya saat BLU berjalan, maka pengelolaan keuangan harus dilakukan melalui UPU.

  “Kita sudah pilih penanggungjawab untuk mengelola aset-aset Uncen, yang tentunya dosen yang paham bisnis,” kata Rektor Ucen kepada awak media, Selasa (7/11).

  Disamping itu, pihak Uncen  juga sedang memperisapkan Kantor Akuntan Publik untuk mengontrol admintriasi pengelolaan aset-aset yang ada. Sebab menjadi PTN BLU segala pengelolaan keuangan harus dilakukan melalui satuan pengawas yang independen.

  “Kalau kita dulu yang periksa itu, tahapannya mulai satuan pengawas, internal kita, juga Itjen, dan BPK, tapi sekarang kita diwajibkan harus ada Kantor Akuntan Publik sebagai lembaga indenpenden,” kata Oscar.

   Fungsi dari akuntan publik tidak hanya memeriksa dari segi keuangan, tapi juga hal lain seperti asminitrasi serta pengelolahan aset yang ada di Uncen.

   Hal lain keberadaan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk mengontrol pengelolaan dan kinerja Uncen. Pasalnya sebagai lembaga BLU, perlu adanya kontrak kinerja dengan Kementerian Keuangan.

  “Apabila kinerja kami nantinya tidak sesuai dengan target Kementerian keuangan, maka akan menjadi proyeksi Kemenkeu” kata Oscar.

  Untuk itulah, lanjutnya implementasi dari BLU tersebut, perlu dilakukan kerjasama antar seluruh pihak Uncen, tapi juga pihak lain yang diberi kewenangan untuk mengelola Uncen sebagai BLU.  Sehingga segala target yang dipersyaratkan oleh kementerian keuangan bisa terpenuhi.

  “Kontrak kerja kita dengan Kementerian Keuangan ada 12 point, jadi point point itu yang harus kita capai,” bebernya.

  Bahkan setiap tahunnya akan dilakukan proyeksi pencapaian kinerja. Apabila dalam jangka waktu 1 tahun kinerja memenuhi target yang ditentukan, maka akan diberikan tanggungjawab lebih sampai seluruhnya mencapai pada tahap maksimal.

  “Bahkan kalau tahun ini kita bisa capai, maka targetnya akan dinaikkan lagi, jadi itulah yang harus kita kerjakan, sehingga pencapaiannya bisa kita penuhi sesuai kontrak kinerja,” ujarnya.

  Hal lain yang menjadi persyaratan sebagai BLU  adalah akreditasi kampus, serta kapasitas dosen yang harus dipenuhi.

   “Tidak hanya pengelolaan keuangan, tapi juga akreditasi kampus, misalnya jumlah prodi yang akreditasinya baik, atau jumlah dosen yang sudah gelar doktor, semua itu menjadi persyaratan utama untuk menjadi BLUD,” ungkapnya.

  Diapun menjelaskan untuk mencapai akreditasi kampus, juga dilakukan dari hasil pengelolaan keuangan, sehingga kunci utama perlu adanya pengelolaan  keuangan secara matang. Sebab sebagai lembaga perguruan tinggi BLU diberi kewenangan secara mandiri mengelola kampus.

  “Semua yang kita kerjakan itu dipantau oleh dewas, sehingga kita betul-betul transparan dan tersistematis dalam mengelola keuangan yang ada,” ujarnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version