Site icon Cenderawasih Pos

Kini, Tiga Distrik di Sarmi Listrik Beroperasi 24 Jam

Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra bersama perwakilan GM Pembangkit Unit Induk wilayah Papua dan Papua Barat Hariyono ST, manajer UP3 Jayapura Yohanes Sudarmono T, ketua DPR Kabupaten Sarmi Jumriati SH, Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso Sik, menekan tombol sebagai simbol 24 jam nyala di Distrik Sungai Biri, dan Distrik Bonggo Barat dan Distrik Pantai Timur Senin (12/12).

SARMI- Pj Bupati Sarmi Markus O Mansnembra melaunching bersama PT PLN (Persero) dan Forkopimda melaunching peningkatan 24 jam nyala di Distrik Pantai Timur, Distrik Sungai Biri, dan Distrik Bonggo Barat di Betaf, Distrik Pantai Timur Senin (12/12).

Dalam sambutannya mewakili GM Pembangkit Unit Induk wilayah Papua dan Papua Barat Hariyono ST mengatakan launching 24 nyala merupakan peningkatan dari 6 jam nyala pada tahun 2018, kemudian nyala 12 jam, 18 jam nyala dan menjadi 24 jam nyala di penghujung tahun 2022.

Dia menyebut peresian nyala 24 jam di Distrik Sungai Biri, Distrik Pantai Timur, dan Distrik Bonggo Barat menjadi kado natal bagi masyarakat Sarmi khususnya di tiga distrik tersebut.

“Mari kita jaga bersama-sama fasilitas yang telah diberikan, salah satu menjaga fasilitas tersebut adalah tidak menanam pohon dibawah jaringan listrik,”pesannya dalam launching 24 jam nyala.

Pj Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH, MM bersyukur launching listrik 24 nyala ini merupakan berkat yang luar biasa, bagi masyarakat. “Ini merupakan pergumulan kita selama ini, kita percaya ini merupakan rencana Tuhan dan menjawab peergumulan kita semua di tahun ini,” katanya.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada PLN yg berikan sumbangsih listrik 24 jam, kami berdoa kiranya mereka para petugas PLN yang telah bekerja keras diberi kekuatan,” jelasnya.

Penjabat Bupati Sarmi ini meminta masyarakat untuk menjaga fasilitas yang sudah dibangun.”Kita harus punya komitmen, untuk menjaga, merawat jaringan yang sudah dibuat seperti tanam pohon, mencoba pencurian listrik atau hal-hal lain tanpa prosedur, hati-hati ketika ketahuan makan bia menjadi masalah besar seperti penjara atau bayar denda yang besar,”tegasnya.

“Ingat jaringan yang dipasang jangan tanam pohon dibawahnya nanti kalau petugas datang pangkas pohon, ada yang palang ini tidak boleh terjadi,”tegasnya.
Markus Mansnembra menegaskan tak mau lagi melihat negeri seribu ombak dipenuhi dengan aksi palang memalang. “Mari kita tinggalkan kebiasaan itu,”tandasnya. (wen)

Exit mobile version