Categories: BERITA UTAMA

Empat Kali Beraksi, Pelaku Hipnotis Residivis

JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura akhirnya menetapkan BU (45) pelaku penipuan dengan modus hipnotis sebagai tersangka.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon melalui Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak, SH., MH., menyebutkan, tersangka BU dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maskimal 4 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, tersangka menurut Lintong Simanjuntak sudah melakukan empat kali aksi penipuan dengan modus dan semuanya berhasil dilakukan tersangka.

“Tersangka BU mengakui bahwa melakukan penipuan dengan cara hipnotis sudah empat kali dan semuanya berhasil. Tersangka juga pernah diproses hukum tahun 2017 dan divonis 1 tahun penjara,” ungkap Lintong Simanjuntak kepada Cenderawasih Pos, Senin (30/5).

Selain memproses tersangka, Polsek Abepura menurut Lintong masih memburu rekan tersangka yang berhasil kabur dan membawa uang milik korban. Lintong menyebutkan, identitas rekan tersangka sudah diketahui dan saat ini dalam pengejaran polisi. “Rekan pelaku berinisial YE umur kurang lebih 40 tahun dengan ciri-ciri badan tinggi dan besar. Dia tinggal di Polimak 1 Distrik Jayapura Selatan,” bebernya.

Rekan tersangka yang masih diburu ini menurut Lintong, diduga baru pertama kali terlibat dalam kasus penipuan dengan modus hipnotis. “Sampai saat ini tidak ada laporan korban baru. Kami hanya menerima laporan korban yang dilaporkan pada Minggu (29/5) kemarin,” tutupnya. (ana/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

15 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

16 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

17 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

18 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

19 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

20 hours ago