Categories: BERITA UTAMA

Empat Kali Beraksi, Pelaku Hipnotis Residivis

JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura akhirnya menetapkan BU (45) pelaku penipuan dengan modus hipnotis sebagai tersangka.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon melalui Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak, SH., MH., menyebutkan, tersangka BU dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maskimal 4 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, tersangka menurut Lintong Simanjuntak sudah melakukan empat kali aksi penipuan dengan modus dan semuanya berhasil dilakukan tersangka.

“Tersangka BU mengakui bahwa melakukan penipuan dengan cara hipnotis sudah empat kali dan semuanya berhasil. Tersangka juga pernah diproses hukum tahun 2017 dan divonis 1 tahun penjara,” ungkap Lintong Simanjuntak kepada Cenderawasih Pos, Senin (30/5).

Selain memproses tersangka, Polsek Abepura menurut Lintong masih memburu rekan tersangka yang berhasil kabur dan membawa uang milik korban. Lintong menyebutkan, identitas rekan tersangka sudah diketahui dan saat ini dalam pengejaran polisi. “Rekan pelaku berinisial YE umur kurang lebih 40 tahun dengan ciri-ciri badan tinggi dan besar. Dia tinggal di Polimak 1 Distrik Jayapura Selatan,” bebernya.

Rekan tersangka yang masih diburu ini menurut Lintong, diduga baru pertama kali terlibat dalam kasus penipuan dengan modus hipnotis. “Sampai saat ini tidak ada laporan korban baru. Kami hanya menerima laporan korban yang dilaporkan pada Minggu (29/5) kemarin,” tutupnya. (ana/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

7 minutes ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

1 hour ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

2 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

3 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

4 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

5 hours ago