Categories: BERITA UTAMA

Wagub Lantik 1000 Lebih Pejabat Eselon III dan IV Pemprov

JAYAPURA– Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., melantik sekiranya 1000 lebih pejabat eselon III dan IV, baik pejabat administrator, pejabat pengawas, maupun pejabat fungsional, di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di Gedung Negara, Kota Jayapura, Jumat (28/7) kemarin.

“Mereka yang dilantik ini adalah pejabat eselon III dan IV. Mereka yang menentukan maju – tidaknya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Demikian, kita harapkan, mulai Senin (31/8) nanti, semua OPD sudah bisa bekerja membangun Papua sesuai dengan visi – misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan,” ujar Klemen Tinal, SE., MM., Jumat (28/8) kemarin.

Kata Wagub Tinal, tugas pemerintahan di tingkat provinsi tidaklah banyak, yakni sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan menjalankan amanat UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Jadi, pemerintah tingkat provinsi adalah wakil pemerintah pusat, sehingga jangan bikin seolah provinsi ini sebagai kabupaten besar. Artinya, apa yang menjadi tugas dari pemerintah pusat kita jalankan, serta pula melakukan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Kita menjembatani, melakukan koordinasi dan lain sebagainya. Serta, kita juga menjalankan amanat UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus secara murni, konsekuen, dan konsisten,” terangnya.

Wagub Tinal meminta para pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik untuk menyamakan presepsi dengan atasannya sehingga dapat bekerja dengan baik dalam mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan.

“Dukungan atasan Anda sekalian, mulai dari kepala OPD hingga gubernur dan wakil gubernur. Samakan pikiran dengan atasan kita dan bekerja dengan padu, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pelayanan kemasyarakatan,” tambahnya.

Secara khusus, Wagub Tinal juga meminta para pejabat eselon III dan IV, serta pula para kepala OPD untuk tidak merekrut honorer tanpa izin dan prosedur dari gubernur dan wakil gubernur. Hal ini, sambung Wagub Tinal, telah pula disampaikan sebelumnya.

“Tidak boleh ambil honorer tanpa izin, tanpa prosedur dari gubernur dan wakil gubernur. Itu sudah kita sampaikan. Yang ada kita selesaikan dulu. Artinya, ini bukannya tidak bisa, sebaliknya bisa, tapi mekanismenya harus mereka hargai karena ini menyangkut budget dan lain sebagainya,” pungkasnya. (gr)

newsportal

Recent Posts

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa di Depapre Dilarikan ke Rumah Sakit

Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…

7 hours ago

​BMP RI Tepis Tudingan Adu Domba Kelompok Massa

​Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…

14 hours ago

Pengalihan ASN ke Kementerian Jadi Solusi Tekan Belanja Pegawai

Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…

2 days ago

Warga Diminta Waspadai Kejahatan di Ruang Digital

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…

2 days ago

Wali Kota: Bangun Tempat Ibadah Butuh Komitmen Moral

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…

2 days ago

Nggam Bu, Pesona Air Biru yang Dijaga Masyarakat Adat

Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…

2 days ago