

Pelantikan pejabat eselon III dan IV, baik pejabat administrator, pejabat pengawas, maupun pejabat fungsional, di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di Gedung Negara, Kota Jayapura, Jumat (28/7) kemarin.
JAYAPURA– Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., melantik sekiranya 1000 lebih pejabat eselon III dan IV, baik pejabat administrator, pejabat pengawas, maupun pejabat fungsional, di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di Gedung Negara, Kota Jayapura, Jumat (28/7) kemarin.
“Mereka yang dilantik ini adalah pejabat eselon III dan IV. Mereka yang menentukan maju – tidaknya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Demikian, kita harapkan, mulai Senin (31/8) nanti, semua OPD sudah bisa bekerja membangun Papua sesuai dengan visi – misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan,” ujar Klemen Tinal, SE., MM., Jumat (28/8) kemarin.
Kata Wagub Tinal, tugas pemerintahan di tingkat provinsi tidaklah banyak, yakni sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan menjalankan amanat UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Jadi, pemerintah tingkat provinsi adalah wakil pemerintah pusat, sehingga jangan bikin seolah provinsi ini sebagai kabupaten besar. Artinya, apa yang menjadi tugas dari pemerintah pusat kita jalankan, serta pula melakukan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Kita menjembatani, melakukan koordinasi dan lain sebagainya. Serta, kita juga menjalankan amanat UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus secara murni, konsekuen, dan konsisten,” terangnya.
Wagub Tinal meminta para pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik untuk menyamakan presepsi dengan atasannya sehingga dapat bekerja dengan baik dalam mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan.
“Dukungan atasan Anda sekalian, mulai dari kepala OPD hingga gubernur dan wakil gubernur. Samakan pikiran dengan atasan kita dan bekerja dengan padu, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pelayanan kemasyarakatan,” tambahnya.
Secara khusus, Wagub Tinal juga meminta para pejabat eselon III dan IV, serta pula para kepala OPD untuk tidak merekrut honorer tanpa izin dan prosedur dari gubernur dan wakil gubernur. Hal ini, sambung Wagub Tinal, telah pula disampaikan sebelumnya.
“Tidak boleh ambil honorer tanpa izin, tanpa prosedur dari gubernur dan wakil gubernur. Itu sudah kita sampaikan. Yang ada kita selesaikan dulu. Artinya, ini bukannya tidak bisa, sebaliknya bisa, tapi mekanismenya harus mereka hargai karena ini menyangkut budget dan lain sebagainya,” pungkasnya. (gr)
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…