Site icon Cenderawasih Pos

Dokter Asal Singapura Kembali Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Dr. S. Roy Rening (FOTO: Elfira/Cepos)

Roy Rening:  Kondisi Gubenur Saat ini Tak Bisa Jalan, Bergerak Lamban, Suara Hilang

JAYAPURA – Hari ini, dokter Singapura tiba Jayapura untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Ini kunjungan kedua dokter asal Singapura mendatangi kediaman orang nomor 1 di Papua guna memeriksa kesehatan Lukas.

Kuasa Hukum Gubernur, Dr. S. Roy Rening menyampaikan, setiba di Bandara Udara Sentani. Dokter asal Singapura langsung menuju kediaman gubernur di Koya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Dokter singapura akan tiba di Jayapura langsung menuju kediaman Gubernur di Koya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Bapak Gubernur,” ucap Roy Rening saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (27/10).

Roy sendiri belum bisa memastikan berapa jumlah dokter Singapura yang akan tiba pada hari ini. “Dari dokter pribadi Gubernur Papua menyampaikan terkonfirmasi dokter Singapura akan tiba hari ini, namun tidak tahu jumlahnya berapa termasuk berapa lama mereka di sini,” ungkapnya.

Lanjut Roy, kondisi kesehatan Gubernur Papua saat ini sementara tidak bisa jalan, bergerak lamban, suara hilang. Sehingga sangat susah dilakukan pemeriksaan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Disinggung soal kedatangan pimpinan KPK, Roy menyampaikan hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pimpinan KPK atau penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur hari ini.

“Kita belum bisa memberikan keterangan apakah Jumat (28/10) hari ini KPK datang atau tidak, karena hingga Kamis (27/10) pukul 18:00 WIT. Pihak KPK belum mengkonfirmasi kepada keluarga atau tim kuasa hukum atas kehadiran mereka memeriksa bapak,” ungkapnya.

Yang pasti kata Roy, Gubernur Papua sudah siap jika diperiksa KPK. Bahkan, Gubernur sendiri akan kooperatif.  “Bapak bersedia diperiksa KPK dengan syarat kondisi kesehatannya memungkinkan,” kata Roy.

Sekedar diketahui, orang nomor 1 di Papua ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 M sejak 5 September 2022. Gubernur juga dicekal keluar negeri.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit. Hingga kini, Gubernur sendiri masih berada di kediamannya di Koya dengan alasan sakit. (fia/wen)

Exit mobile version