Site icon Cenderawasih Pos

Poksus Berharap Ada Amnesti Soal Lukas Enembe

Jhon N.R Gobay

JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus, John Gobay berpendapat bahwa jika mengikuti proses persidangan yang dijalani mantan Gubernur, Lukas Enembe saat ini maka pantas kiranya ada sebuah keputusan yang sifatnya merujuk pada sisi kemanusiaan.

Presiden Jokowi dianggap perlu mempertimbangkan kondisi terkini kesehatan Lukas Enembe yang dirasa semakin parah. Aspek kemanusiaan lantaran jika tetap dipaksakan maka besar kemungkinan kesehatan Lukas Enembe terus memburuk. Karenanya John menyampaikan bahwa sudah waktunya Presiden Jokowi mengeluarkan amnesty untuk Lukas Enembe.

“Itu demi kemanusiaan,” kata John, Rabu (25/10). Ia mencontohkan ketika Presiden Republik Indonesia kedua Soeharto hendak disidangkan dalam kasus korupsi, dengan alasan sakit permanen dengan mempertimbangkan jasa-jasanya dan juga demi kemanusiaan, Jaksa Agung kemudian menggunakan hak diskresinya menghentikan proses penyidikan dengan SP3.

Ini tak jauh berbeda dengan yang dijalani Lukas Enembe saat ini. Dalam Kondisi sakit Lukas tetap mengikuti proses persidangan sampai dengan vonis beliau duduk dengan kursi roda dan dengan tubuh lemah.

John menyampaikan bahwa Lukas Enembe juga memiliki jasa yang besar bagi bangsa ini termasuk Papua dengan membangun daerah yang sangat sulit. “Pemberdayaan masyarakat. Membangun sejumlah fasilitas publik yaitu kantor dan juga program-program lain saat masih menjadi Bupati Puncak dan Gubernur Papua,” beber John.

Ini kata John tidak bisa dipungkiri dan orang asli Papua pasti mengakui hal tersebut. Jadi dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dari mantan Gubernur Lukass Enembe yang masih sakit dan memerlukan perawatan pihaknya berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk memberikan amnesti.

Jhon mencontohkan kasus lain dimana ada juga seorang mantan pejabat di Papua ketika divonis tiba tiba sakit akhirnya tidak ditahan. Namun dengan kondisi sakit Lukas tetap mengikuti proses persidangan. “Jadi sesuai Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 kami minta bapak Presiden Joko Widodo mau memperhatikan persoalan ini dengan melihat aspek kemanusiaan,” tutup John. (ade/wen)

Exit mobile version