Categories: BERITA UTAMA

DPO Kasus Curnmor, Oknum Mahasiswa Ditangkap

Oknum mahasiswa berinisial BH diamankan bersama barang bukti hasil Curanmor di Mapolsek Abepura, Rabu (25/6).( foto: Humas Polres Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA- Oknum mahasiswa berinisial BH (24), akhirnya diamankan Tim Charli Polres Jayapura Kota di seputaran Jalan Baru, Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Selasa (26/6).

Oknum mahasiswa tersebut ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/324/II/2018/Sek abepura/Tgl 19 februari 2018.

Selain mengamankan pelaku, Tim Charli Polres Jayapura Kota juga berhasil menyita satu unit motor Honda Beat yang dicurinya pada Februari 2018 lalu di seputaran Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menyebutkan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna proses lebih lanjut.

Jahja menerangkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang  (DPO) Polsek Abepura pada kasus yang sama.

“Pelaku merupakan DPO Polsek Abepura  yang mana terlapor merupakan pelaku pencurian motor pada tanggal 29 April 2019  di depan toko Agro Abepura, sesuai dengan LP/590/IV/2019 SEK ABEPURA,” jelas Jahja yang dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Lanjut Jahja, pelaku juga mengaku bahwa motor yang dicuri bersama rekannya berinisial MD yang sudah diproses hingga Kejaksaan, dijual di Genyem, Kabupaten Jayapura. 

“Saat ini Tim Charli telah berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Abepura untuk mengecek kendaraan tersebut ke Genyem,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago