

JAYAPURA-Polresta Manokwari kini tengah mendalami kasus meninggalnya tiga orang karyawati di kawasan Lokalisasi 55, Maruni, Distrik Manokwari Selatan, pada Kamis (18/9) malam. Ketiga korban masing-masing berinisial EM (24), RA (25), dan AN (34). Ketiganya menghembuskan napas terakhir di RSUD Manokwari setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) yang diduga oplosan.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan membenarkan peristiwa tragis ini. Ia menjelaskan bahwa dua jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman mereka di Jawa, sementara satu korban lainnya dimakamkan di Manokwari.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pemilik lokalisasi, serta melakukan olah TKP untuk mengungkap asal usul miras yang dikonsumsi para korban,” ungkap Kombes Ongky saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/9).
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyita sekitar 100 botol miras dari lokasi kejadian. Tak hanya itu, sebanyak 53 orang warga di sekitar lokasi turut menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit karena diduga ikut mengonsumsi minuman yang sama. Beruntung, seluruh warga tersebut dinyatakan aman dan telah kembali beraktivitas normal.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…