Site icon Cenderawasih Pos

Operasi Patuh Matoa Terapkan Protokol Kesehatan

*Melanggar Lalulintas, 15 Porsonel Polresta Disanksi Disiplin

JAYAPURA- Sebanyak 391 personel diterjunkan Polda Papua dalam pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020. Operasi Patuh Matoa sendiri dilaksanakan secara serentak pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 di seluruh Indonesia, termasuk Polda Papua dan Polres Jajaran.

Dirlantas Poda Papua, Kombes Pol. M. Nasihin menyampaikan, sebanyak 391 personel terdiri dari 50 personel Polda Papua dan sebanyak 341 Polres Jajaran yang akan melaksanakan Operasi Patuh Matoa di wilayah mereka masing-masing.

Anggota Polantas Polda Papua saat melakukan operasi patuh matoa di depan GOR Cenderawasih, Kamis (23/7) ( FOTO: Elfira/Cepos)

Dalam Operasi Patuh Matoa lanjut Nasihin, pihaknya mendisiplinkan masyarakat di bidang pelanggaran lalulintas dan mendisiplinkan  masyarakat untuk bisa menerapkan protokol  kesehatan di transportasi darat.

“Mendisiplinkan masyarakat secara tematik untuk beberapa pasal tertentu. Ada 4  prioritas yang banyak menimbulkan kecelakaan terjadinya pelanggaran yakni pelanggaran berkaitan dengan penggunaan helm, pelanggaran kecepatan, pelanggaran tidak memiliki SIM saat mengemudi  dan mengemudi dalam pengaruh minuman keras,” beber Kombes Nasihin kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/7).

Adapun lokasi yang menjadi prioritas utama dalam Operasi Patuh Matoa 2020 yakni, depan Kantor Gubernur Papua, depan Polda Papua dan depan Mako Brimob Kotaraja. 

“Kita melaksanakan langkah-langkah preemtif dan melakukan pendisiplinan bagi yang melanggar sesuai pasal yang dilanggar. Terpenting, masyarakat punya peran aktif  untuk memberikan kontribusi terhadap tertibnya lalu lintas di papua,” ungkapnya.

Kombes Nasihin juga menegaskan, bagi yang tidak menggunakan masker saat mengemudi di jalan raya akan ditindak. Bahkan, langkah yang diambil Ditlantas yakni lomba cipta kreasi penggunaan masker.

“Bagi masyarakat yang kreatif dalam penggunaan masker. Pada akhir operasi kami akan berikan mereka hadiah. Dengan maksud agar masyarakat sadar akan penggunaan masker, bukan karena ketakutan terhadap aparat saat melakukan Operasi Patuh Matoa,” terangnya.

Selain itu, dalam Operasi Patuh Matoa 2020. Di setiap lokasi lampu merah, dibuatkan titik sosial distancing. Dimana kendaraan roda dua di jalan raya tetap menjaga jarak.

“Masyarakat harus terbiasa  dengan protokol kesehatan dengan menggunakan masker juga. Hal ini untuk membiasakan masyarakat mampu mendisiplinkan diri sendiri terhadap situasi baru,” pungkasnya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, masih ditemukan beberapa pengemudi angkot yang tidak menggunakan masker. Temuan tersebut membuat anggota Lantas langsung mengingatkan para pengemudi untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Adapun jumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat yang diberi tindakan dihari pertama operasi uakni sebanyak 64 pelanggar, diantaranya tilangg sebanyak 14 pelanggar dan teguran sebanyak 50 pelanggar.

Untuk penindakan berupa tilang dilakukan karena kendaraan tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya. Sedangkan penindakakn berupa teguran diberikan kepada pengendara yang dapat diberikan toleransi atau kebijakan oleh personil di lapangan bagi pelanggar yang tidak menggunakan helm standar. Karena pada saat dilakukan teguran pelanggar tersebut mengakui kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. 

Sementara itu di tempat terpisah, Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jayapura Kota melakukan razia kendaraan anggota Kepolisian. Razia ini digelar di belakang Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (23/7).

 Anggota provost dan Paminal Polresta Jayapura Kota melakuka razia dengan memberhentikan motor anggota polisi yang melewati Jalan Matahari Ampera tepatnya di belakang kantor Mapolresta, kemudian memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan seperti kaca spion, plat nomor kendaraan. 

Penertiban dipimpin oleh Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifien beserta anggotanya. Kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan anggota polisi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan serta tidak melawan arus. 

Ipda Firmansyah Arifien mengatakan, sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilaian kepada masyarakat, anggota Polri khususnya anggota Polresta Jayapura Kota harus tertib terlebih dahulu. 

“Kami akan tertib kedalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” ucapnya.

Dalam razia yang dilakukan, sedikitnya ada 15 personel kedapatan melanggar lantaran melawan arus sehingga diberikan teguran maupun tindakan disiplin. “Anggota yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan disiplin dan dicatat dalam buku catatan pelanggaran anggota,” jelasnya.

Lanjut  Firmansyah, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar. Karena sebagai anggota polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. (fia/nat)

Exit mobile version