Site icon Cenderawasih Pos

Di Kenyam, Korban Penganiayaan Tewas

Aparat kepolisian tengah melakukan upaya untuk mengamankan pelaku penganiayaan berat di Kompleks Lanny Distrik Kenyam Kabupaten Nduga Senin (22/5) kemarin. (FOTO:humas POLDA)

JAYAPURA – Kepolisian Resort Nduga berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat di Kompleks Lanny Distrik Kenyam Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5) sekira pukul 17.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5) membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan penganiayaan berat menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dilakukan pelaku OM terhadap korban Sisilia Murib (18) dan Lengginus Telenggen (20).

Dari penganiayaan ini salah satu korban yakni Lengginus Telenggen meninggal dunia. Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian berawal dari pelaku yang merupakan kakak korban meminta kedua korban untuk datang ke rumah keluarga pelaku yang berada di komplek Lani-Nduga Distrik Kenyam.

“Pada saat sampai di rumah keluarga pelaku, kedua korban masuk kedalam rumah tersebut, kemudian pelaku tiba-tiba datang dari belakang rumah dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dengan menggunakan Sajam,” ucap Kabid Humas. “Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” tambah Kabid Humas.

Kombes Benny mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sedangkan untuk korban Sisilia mengalami luka-luka.

“Kasus ini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nduga. Dimana saat ini pelaku juga telah berhasil diamankan di Mapolres Nduga guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Benny.

Kombes Benny juga meminta kepada keluarga korban untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Hanya Polisi tidak menjelaskan lebih rinci terkait kronologis dan apa alas an pelaku melakukan penganiayaan kepada kedua korban hingga salah satunya meninggal. Polisi hanya berharap pihak keluarga korban bias menahan diri, apalagi pelaku sudah diamankan dan kini ditahan. “Ikuti saja proses hukumnya karena pelaku sudah ditangkap,” tutup Benny.  (ade/wen)

Exit mobile version