Categories: BERITA UTAMA

BEM Uncen: Stop Tutup Ruang Demokrasi dan Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa

Berikan Hak Kesehatan Bagi 2 Tahanan Mahasiswa  di Polda Papua

JAYAPURA –  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) mengatakan Salah satu bentuk kemunduran demokrasi dan lemahnya hukum negara ini adalah terjadi pembukaman ruang berekpresi dan kriminalisasi terhadap aktivis kemanusian, mahasiswa dan semua lapisan masyarakat

  Aktifis, mahasiswa dan masyatakat dibuat  terdiam dalam negara Republik Indonesia, sehingga BEM Uncen meminta pemerintah dan aparat segera hentikan kriminalisasi dan pembungkaman demokrasi yang sedang terjadi, khususnya di Tanah Papua.

  ” Maka pemerintah dan aparat segera hentikan kriminalisasi dan pembungkaman demokrasi yang dilakukan melalui Kepolisian Republik Indonesia. Kita semua mempunyai tanggunjawab menjaga dan mengembalikan demokrasi sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ketua BEM Uncen yang baru terpilih, Salmon Wantik.

  Dikatakan sebagai imbas daripada mundurnya demokrasi saat ini ada beberapa mahasiswa dan aktivis kemanusian sedang ditahan rumah tahanan Polda Papua.

  “Maka kami meminta kepada kepolisian segera bebaskan mereka. Kepolisan juga harus bebaskan 8 mahasiswa yang ditangkap di GOR Cenderawasih Kota Jayapura Papua pada 1 Desember 2021 lalu,” katanya.

  Mereka mengungkapkan saat ini beberapa mahasiswa yang ditangkap beberapa waktu lalu karena mengibarkan bendera bintang kejora mengalami sakit yang cukup serius.

  ” Apalagi 2 dari 8 orang itu, sedang mengalami sakit dalam yang sangat serius, maka harus dapat penanganan pelayanan kesehatan. Jika sampai hari ini pihak kepolisian tidak memberikan 2 orang tersebut untuk berobat, berarti secara sengaja membatasi hak seorang negara atas pelayanan kesehatan,” katanya.

  BEM juga minta agar 8 tahanan yang ditangkap di GOR Cenderawasih tahun lalu segera dibebaskan, karena sudah lebih 40 hari di rumah tahanan Polda Papua.

” Polda hentikan  kriminalisasi terhadap mahasiswa di Papua. Polda Papua hentikan tindakan-tindakan represif yang mempersempit dan membungkam demokrasi mahasiswa, aktivis dan masyarakat di seluruh tanah Papua,” ujar Wantik.

  Ia berharap, polisi tidak hadir sebagai musuh ditengah masyarakat tetap lebih mengedepankan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

” Bukan teror sini dan teror  sana, bubarkan masa aksi itu bukan maksud demokrasi,”  ujarnya.

  “Jangan memperpanjang proses hukum,” ujarnya lagi. (oel).

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Polisi Temukan 10 Selongsong Peluru 5,56 MM

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…

2 hours ago

Laporan Pertanggungjawaban Lambat, Pemprov Disemprot

Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…

2 hours ago

Tanamkan Karakter dan Integritas Untuk Cegah Korupsi Sejak Dini

  Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…

3 hours ago

Satu KKB “Bernyanyi”, Empat Orang Langsung Dibekuk

Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…

3 hours ago

Kepsek Diwarning, Harus Tegas Tangani Tawuran Pelajar!

   Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…

4 hours ago

Diduga Kelompok Baru yang Bermain

Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…

4 hours ago