Site icon Cenderawasih Pos

Gluba Gebze: Daerah Lain Tolak Pemekaran Provinsi Itu Hak Mereka

Drs. Johanes Gluba Gebze (foto: Sulo/Cepos)

Drs. Johanes Gluba Gebze (foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Tokoh Selatan Papua, Drs. Johanes Gluba Gebze angkat bicara soal masih adanya pro kontra terkait dengan pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat.

Menurut bupati Merauke 2 periode ini (1999-2010) bahwa jika ada yang  menolak pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat itu merupakan hak dari masing-masing daerah dan hak ulayat di tanah Papua. Karena  menurutnya, Papua  sudah dibagi dalam 7 wilayah Adat dimana untuk Provinsi Papua  ada 5 wilayah adat.

“Jadi kalau yang menolak pemekaran provinsi silakan saja.  Karena masing-masing punya otoritas  hak ulayat.  Itu hak mereka. Misalnya,  mereka mau tolak pegunungan tengah, mereka mau tolak Papua Barat Daya, silakan. Itu urusan mereka. Kalau kami tidak. Kami bukan jadi sub koordinasi dari suku manapun. Kita otonom masing-masing,” tegas Gluba Gebze kepada awak media usai menggelar rapat dalam rangka syukuran penyambutan pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) dan penjabat gubernur PPS di Sekretariat PPS, Senin (21/3).

Johanes Gluba Gebze juga mengharapkan para pengambil keputusan di Jakarta untuk melihat secara jernih terkait dengan DOB pemekaran tersebut. Karena ia menilai persoalan Papua serupa namun tidak sama.

“Ini harus menjadi landasan kajian untuk melihat  Papua yang sesungguhnya seperti apa. Kita ini dalam konteks serupa tapi tidak sama.  Kalau  saudara-saudara lain belum berkenan membentuk pemekaran provinsi di daerahnya ya silakan saja. Tapi kalau kami  sudah siap dan sudah berkenan. Itu saja prinsip,” tegasnya.

Sehubungan dengan rapat persiapan penyambutan PPS  dan penjabat gubernur, Gluba Gebze menjelaskan bahwa saat kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, dirinya banyak cerita dengan yang bersangkutan soal PPS. “Saya pikir ini bukan berita-berita di tengah jalan. Tapi ini dengan pejabat yang berkompeten di DPR RI yang memiliki tupoksi menangani soal pemekaran  provinsi dan undang-undangnya. Jadi  dengan pejabatnya yang tepat,” katanya.   

Menurutnya, peluang tersebut harus disambut dengan melakukan persiapan. “Sebagai umat yang beragama yang tahu bersyukur, kita akan buat tim panitia  pengucapan  syukur pengesahan UU RI pembentukan PPS. Kita juga siap  juga menyambut carateker, entah siapa nanti penjabatnya kita tidak masuk dalam wilayah itu,” jelasnya.

Ditambahkan, syukuran dan penyambutan itu akan dilakukan dengan seluruh kompenen yang ada di Selatan Papua. (ulo/oel/nat)

Exit mobile version