

Sesosok jenazah ditemukan terkapar di pinggir jalan dekat jalan Pos VII Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (20/3). ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)
SENTANI-Sesosok mayat pria yang diketahui berinisial EK ditemukan di pinggir Jalan Pos VII Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (20/3).
Mendapat informasi penemuan mayat, jajaran Polres Jayapura langsung ke TKP, untuk melakukan olah TKP serta mengidentifikasi jenazah lalu mengevakuasi jenazah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, korban diduga meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus (CT).
“Diduga meninggal karena minum CT. Dari mulut korban tercium aroma Miras,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP. Sigit Susanto ketika dikonfirmasi Minggu (21/3) kemarin.
Menurutnya berdasarkan keterangan dari saksi, sesampainya di mata Jalan Pos VII Sereh, saksi melihat korban sudah dalam posisi telentang di samping trotoar jalan. “Kasus ini selanjutnya dalam penanganan unit Reskrim Polres Jayapura. Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Yowari untuk pemeriksaan medis lebih lanjut,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan luar jenazah, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Baik luka akibat benda tajam maupun benda tumpul. “Korban diduga meninggal akibat keracunan, setelah minum CT,” tutupnya. (roy/nat)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…