Categories: BERITA UTAMA

PN Jayapura Eksekusi Hotel Mutiara

Pihak Pengadilan Negeri jayapura Kelas 1A saat melakukan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Mutiara di Cigombong, Kotaraja Dalam, Distrik Abepura, Kamis (21/1). ( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA-Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1 A mengeksekusi lahan dan bangunan Hotel Mutiara di Cigombong, Kotaraja Dalam, Distrik Abepura, Kamis (21/1).

Proses eksekusi yang dipimpin Juru Sita PN Jayapura Frederik Padalingan yang dibackup 140 personel, Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua ini, sempat mendapat penolakan dan perlawanan dari pihak pemilik.

Bahkan sempat terjadi adu mulut, namun situasi dapat dikendalikan oleh aparat Kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka, S.Pd., hingga akhirnya eksekusi dapat dilakukan secara damai.

Juru sita Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1 A Frederik Padalingan mengatakan, PN Jayapura awalnya hendak melakukan eksekusi tahun lalu. Namun karena adaya perlawanan dari pihak termohon maka eksekusi baru dapat dilakukan, kemarin (21/1).

Dikatakan, sesuai penetapan lelang  nomor 242 /81 /2019 Tanggal 16 Juli 2019 makan pihaknya turun sesuai hasil lelang dan lelang itu sah.

Ia menjelaskan sementara terkait perlawanan yang dilakukan oleh termohon, tidak bisa membatasi eksekusi yang dilakukan. Sebab eksekusi ini bukan hasil putusan sidang tapi hasil putusan lelang dan itu sah.

“Tanah milik  almarhum Toni Rahael  ada dua sertifikat hak milik nomor 53 12 Mei 1984 surat Ukur 687/ 1982 tagal 7 Desember 1982 seluas 1800 M2 dan sertifikat kedua 0367 tangal 22 September 2014 atas nama Almarhum Toni Rahel nomor ukur 400 M2 ini yang di lelang dan di eksekusi,” jelasnya.

Sementara dasar lelang yang dilakukan menurut Frederik, merupakan hak tanggungan dimana termohon melakukan kredit di bank tetapi tidak mampu mengembalikan sehingga apa yang ditanggungkan ke bank itulah yang dilelang.

Di tempat yang sama kuasa hukum termohon, Sharon Fakdawer menyayangkan tidak adanya pemberitahuan kepada kliennya terkait eksekusi ini. Apalagi, proses hukum masih dilakukan kliennya.

 “Upaya hukum  sekarang kami lakukan adalah mengawal proses hukum yang ada, baik di tingkat kasasi untuk Mahkamah Agung untuk perbuatan melawan hukumnya dan  proses perlawanan. Eksekusi ini tidak prosedural menurut kami. Ada juga kecacatan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jayapura. Mulai dari proses administrasinya, baik dari surat teguran dan penomoran  registrasi untuk surat-menyurat. Jadi kami menganggap 3 ahli waris sebelum dilakukan pemanggilan sesuai dengan prosedur eksekusi baik teguran. Kami berharap proses eksekusi dilakukan setelah adanya penetapan hukum tetap, dan eksekusi hari ini keputusan itu belum ada namun tetap dilakukan Pengadilan,” tuturnya.

Sementara dari pihak keluarga termohon Edward Jimmy Demis Stein Rahail mengatakan, dari pihak keluarga menginginkan adanya suatu keadilan terkait dengan proses yang dijalani. Karena ia menilai upaya yang dilakukan belum ada keputusan hukum tetap.

“Kami keluarga akan tetap menempuh jalur hukum sampai dengan adanya keputusan hukum tetap dari Mahkamah Agung, ” Katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., mengatakan, Polresta Jayapura Kota mendampingi petugas Pengadilan Jayapura dalam melakukan ekseskusi ini.

 “Dari Polres Jayapura Kota mendampingi Pengadilan Negeri. Kami turunkan 140 personel dan diback up oleh Dalmas Polda Papua. Kami tugasnya melakukan pengamanan eksekusi ini agar prosesnya berjalan lancar aman dan tertib,” tambahnya. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

37 minutes ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

3 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

4 hours ago

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

14 hours ago

14 Pelaku Kerusuhan di Stadion LE Ditahan

Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…

15 hours ago

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…

16 hours ago