Categories: BERITA UTAMA

Gereja Dilibatkan Dalam Penanganan Covid 19

*Bupati Awoitauw: Tokoh Agama Bertanggung Jawab Tangani Covid-19


SENTANI- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si.,  mengadakan pertemuan dengan seluruh pendeta se-Klasis GKI Sentani, di komplek Kantor Bupati Jayapura, Kamis (16/7) lalu.

Suasana pertemuan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dengan seluruh pendeta GKI Klasis Sentani, Kamis (16/7) lalu. ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mathius Awoitauw kembali meminta kepada seluruh tokoh agama di Kabupaten Jayapura untuk bertanggung jawab dalam menangani penyebaran Covid-19.  

Di hadapan para pendeta, Bupati Matius Awoitauw juga meminta agar seluruh pendeta memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ibadah di masing-masing gereja harus menerapkan protokol kesehatan. Sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menangani dan membatasi penyebaran Covid-19. Karena menurutnya, dari hasil evaluasi yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, masih banyak rumah ibadah khususnya gereja yang melaksanakan ibadah pada hari Minggu namun tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Bupati menyebut hal ini sangat berpotensi mempercepat penyebaran Covid-19 dalam jumlah yang banyak. Oleh karena itu seluruh pendeta bertanggung jawab agar pelaksanaan ibadah di masing-masing gereja, wajib menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

“Para gembala ini menjadi salah satu ujung tombak, dalam menekan penyebaran Covid-19. Apabila semua rumah ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan, maka saya yakin kita bisa mengatasi wabah ini. Wabah ini tidak mengenal pejabat, pendeta, bupati. Kalau kita tidak menerapkan protokol kesehatan maka ada potensi kita bisa terpapar,” ungkap Bupati Mathius Awoitauw.

Di hadapan para pendeta, Bupati Mathius Awoitauw bahkan dengan tegas menyampaikan akan mencabut kembali izin kegiatan beribadah di tempat-tempat ibadah baik gereja maupun masjid yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ketentuannya.

“Pimpinan gereja kita minta bersama-sama untuk mengatasi Covid. Mereka juga harus menjadi kekuatan dan tanggung jawab bersama. Kita sosialisasi dan mereka memberikan masukan juga agar bisa efektif berjalan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, bupati juga mengharapkan para pendeta di Klasis GKI Sentani dan tokoh agama lainnya untuk ikut memberikan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.  

“Ini bukan hanya tugas pemerintah tetapi ini juga menjadi tugas kita semua termasuk tokoh-tokoh agama yang ada di di Kabupaten Jayapura secara khusus di Sentani yang sudah menjadi daerah zona merah penyebaran covid 19,” katanya.

Ditambahkan, pemerintah saat ini sudah kesulitan untuk menampung pasien Covid-19. Karena itu tidak ada cara lain, kecuali masyarakat disiplin terhadap protocol kesehatan, agar penyebaran Covid ini dapat ditekan atau bahkan dihilangkan.(roy/nat)

newsportal

Recent Posts

MRP Bersama Dubes Inggris, Bahas Perempuan, Adat dan Agama

   Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai berbagai situasi…

7 hours ago

Pemkot Mulai Susun Target PAD 2027, Potensi Baru Diminta Segera Digali

  Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target PAD Kota Jayapura tahun 2027 telah…

8 hours ago

Pemprov Papua Dorong Serapan APBN Dikebut

Pemerintah Provinsi Papua mendorong percepatan realisasi anggaran APBN, khususnya pada belanja modal serta belanja barang…

9 hours ago

Gercep Dispendukcapil, 635 Dokumen Adminduk Korban Kebakaran Diterbitkan

   Merespons kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura bergerak cepat dengan…

10 hours ago

Naikkan Target PAD, OPD Diminta Lebih Sigap

Pemerintah Kota Jayapura menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari sekitar Rp307 miliar…

11 hours ago

Bongkar Kejanggalan Kecelakaan di Ring Road!

Keluarga almarhum Jhon S. Wanimbo mendesak Polda Papua tidak berhenti pada penanganan awal kecelakaan maut…

12 hours ago