Site icon Cenderawasih Pos

Harga Kayu Palang Jangan Terlalu Tinggi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto

JAYAPURA – Lakukan kunjungan kerja di Papua, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto inginkan harga kayu palang tidak terlalu tinggi.

“Saya mengiginkan harga kayu palang di sini (Papua-red) tidak terlalu tinggi dan bahkan  tidak ada lagi kayu palang. Oleh sebab itu, penatausahaan tanah tanah adat, tanah ulayat masyarakat hukum adat kita tata. Supaya tidak terjadi konflik atau sengketa pertanahan,” ucap mantan Panglima TNI, dalam arahannya di Kantor Gubernur, Selasa (17/10) kemarin.

Sebagaimana kedatangan Hadi di Kantor Gubernur Papua, dalam rangka menyerahkan sertipikat  Bangunan Milik Negara (BMN) dan penyerahan dokumen persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hadi menyebut, penyerahan sertipikat  tanah ulayat secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada masyarat bahwa pemerintah atau negara mengakui hak adat, dan pemerintah melindungi dan menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat hukum adat dan melindungi kelestarian tanah ulayat.

“Terlebih permasalahan di Papua sering terjadi palang lantaran masyarakat menganggap itu adalah tanah adat. Namun masyarakat juga tidak kita berikan kepastian hukum bahwa itu memang tanah adat dengan diberikan sertipikat ,” bebernya.

Lanjut Hadi, yang terjadi selama ini adalah tumpang tindih. Sehingga itu, diberikan sertipikat  untuk melindungi tanah tanah adat, tanah ulayat masyarakat hukum adat.

Hadi juga meyakini bahwa dengan adanya kerjasama antara ATR/BPN dan Pemda, maka  permasalahan tanah adat segera selesai dan konflik perampasan lahan terselesaikan. “Kami berharap sertipikat  tanah ulayat berikutnya segera bisa diterbitkan,” kata Hadi.

Dalam kunjungan kerja di Papua, Hadi juga menyampaikan kepada Gubernur agar  RTRW segera diselesaikan paling tidak pada 19 November sudah selesai. Sebagaimana tugas yang diberikan ada 18, namun baru jadi dua.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun menyambut baik kunjungan k Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, berharap dapat memberikan manfaat bagi Provinsi Papua serta wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebagaimana kata Rumasukun, sesuai dengan arahan Wakil Presiden dalam kunjungannya di Papua pada 11 Oktober 2023, bahwa melalui semangat afirmasi, kita akan mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Papua, serta dengan semangat Otonomi Khusus, kita akan mendorong hukum hak atas tanah melalui sertifikasi hak atas tanah, pendaftaran tanah ulayat, sesuai hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat/ulayat yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

“Pak Menteri telah menyerahkan sertipikat  hak pengelolaan dari tanah ulayat Suku Sawoy di Kabupaten Jayapura. Hal ini sejalan dengan semangat reforma agraria konteks Papua dan sebagai wujud bahwa negara hadir dalam rangka pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Papua, serta sebagai pintu masuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua,” terang Rumasukun.

“Ada ungkapan bahwa kayu yang paling mahal ada di Papua yaitu kayu palang, banyak yang dapat dipahami dari ungkapan tersebut salah satunya bahwa klaim adat di atas klaim atas tanah di Papua adalah persoalan yang sangat besar dan membutuhkan perhatian khusus,” terangnya.

Lanjut Rumasukun, hampir seluruh isu pertanahan di Papua menyangkut klaim masyarakat hukum adat, yang ditandai dengan pemalangan di lokasi perkantoran pemerintah, pengadaan tanah bagi kepentingan umum, pemukiman, ladang transmigran dan lainnya.

“Berdasarkan permasalahan- permasalahan tersebut, kami mulai berkoordinasi dan berkolaborasi bersama dengan Kanwil BPN Provinsi Papua, untuk melakukan kerja sama melalui perjanjian kerja sama di bidang pertanahan mencakup penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, pendaftaran tanah ulayat, pemberdayaan tanah masyarakat, percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan pengembangan SDM pertanahan,” bebernya.

Adapun perjanjian kerja sama ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Terpadu Fasilitasi Penyelesaian Sengketa, Konflik dan Aset Tanah Pemerintah.

“Pada prinsipnya kami dari Pemerintah Provinsi Papua siap mendukung dan bekerja sama serta akan berkolaborasi secara aktif bersama Kanwil BPN Provinsi Papua, dan stakeholder lainnya. Dalam rangka menyukseskan program strategis nasional melalui percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Papua,” pungkasnya. (fia/wen)

Exit mobile version