Categories: BERITA UTAMA

Kapolda: Aktivitas Warga Normal Begitu Intan Jaya Dikatakan Aman

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw

JAYAPURA-Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, aktivitas warga sudah normal begitu dikatakan Intan Jaya telah aman. Sebagian warga sudah kembali.

“Begitu dikatakan aman, mereka sudah kembali. Tergantung manusianya. Namun ada juga yang punya trauma masih merasa ketakutan,” ungkap Paulus Waterpauw kepada wartawan, Kamis (18/2).

Lanjut Waterpauw, kekuatan personel di Kabupaten Intan Jaya sudah cukup banyak. Adapun cara bertindak di lapangan nantinya dengan sinergitas personel Satuan Tugas (Satgas).

“Adapun beberapa fakta kejadian yang terus terjadi menjadi tanggung jawab kami dalam rangka penegakan hukum. Kami sedang mencari pola-pola strategi dan cara  bertindak sesuai SOP kita untuk bisa melakukan upaya penegakan hukum, karena ini tidak gampang,” jelasnya.

Dikatakan, bupati saat ini telah berada di Intan Jaya dan sudah mengumpulkan seluruh tokoh yang ada di Intan Jaya untuk memberikan pemahaman. Ia berharap tidak ada pihak lain yang memperkeruh persoalan ini.

“Kita harus profesional. Permasalahan itu memang ada tapi pemerintah sedang berusaha. Saya  pikir sudah ada niat yang baik dari pemerintah untuk berkomunikasi baik dengan para tokoh, semoga membawa dampak yang baik,” ucapnya.

Menurutnya, ini hanya persoalan komunikasi saja. “Semoga pemerintah setempat bisa melakukan komunikasi dengan kelompok ini. Sebab, jika hanya diandalkan Polri dengan selalu melakukan pendekatan. Namun dilain sisi, Polri juga dalam ancaman artinya anak buah yang kena,” ujarnya.

“Kalau kami berkomunikasi aktif, kami punya cara pendekatan dan memberikan imbauan dan mengingatkan. Jika tidak maka diberi tindakan tegas. Apalagi diketahui memiliki senjata api,” sambungnya.

Kapolda mengimbau aparat kampung jika merasa selama ini pembagian dana desa kemudian diintimidasi oleh kelompok ini, segera minta bantuan pengamanan dan jangan ragu ragu.

“Jangan berdalil seakan dipaksa oleh kelompok ini. Kita akan kawal sehingga dana ini digunakan secara maksimal bukan untuk kelompok ini,” tegas Kapolda.

Terkait dengan warga yang dikabarkan mengungsi, Kapolda mengakui sarana prasarana di Intan Jaya terbatas. Sehingga ketika ada permasalahan yang diduga terjadi kontak senjata antara kelompok tersebut dengan aparat, maka warga menghindar.

“Bukan mengunsi namun mereka hanya menghindar, karena mereka tak ingin mati konyol.  Warga biasanya menghindar di gereja dan menggunakan sarana pemerintah sebagai tempat berlindung. Ini bukan pengungsian tapi menghindar. Kalau mengungsi itu dari Sugapa ke Timika,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Intan Jaya, Martinus Maisini mengatakan, warga Intan Jaya membutuhkan perlindungan dan bahan kebutuhan sehari-hari di lokasi tempat dimana mereka mengamankan diri pasca kejadian di daerah tersebut. “Mereka benar-benar membutuhkan perlindungan keamanan,” tegas Martinus kepada Cenderawasih Pos.

Terkait persoalan Intan Jaya, Martinus menyebut tidak adanya saling keterbukaan. Padahal, persoalan Intan Jaya adalah persoalan besar. Untuk itu, bupati diharapkan bisa membuka diri dan membentuk tim untuk mendengar pemikiran semua pihak.

 “Perlu melakukan pertemuan termasuk dengan OPM, karena mereka ini juga manusia. Kalau kita tidak ajak OPM duduk cerita mencari jalan keluar dari persoalan ini. Maka masalah ini terus terjadi, tugas pemerintah dan anak daerah adalah komunikasi persuasive dengan mereka yang berseberangan dengan kita,” pungkasnya. (dil/ana/fia)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago