Categories: BERITA UTAMA

Buru 19 Narapidana, Polres Jayawijaya  Bentuk Tim

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, Sos, MM didampingi Kasat Reskrim Iptu Mattinetta, S.Sos, MM saat melakukan pertemuan dengan Kalapas Wamena Hardy Widiyoso di Mapolres Jayawijaya Senin (18/1) kemarin. ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Polres Jayawijaya telah membentuk tim untuk mengejar 19 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wamena, Minggu (17/1). 

Polres Jayawijaya memberikan perhatian serius untuk menangkap kembali 19 narapidana yang kabur ini. Pasalnya, pelarian narapidana ini akan memberikan dampak negatif bagi situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya. 

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM mengatakan, tim yang dibentuk ini dikoordinir Kasat Reskrim, Iptu Mattinetta, S.Sos, MM. Bahkan tim ini menurut Rumaropen sudah melakukan pengejaran sejak mendapat laporan. 

“Kita lakukan  pengejaran ini insiatif, meskipun belum ada laporan resmi dari Lapas Wamena ke Polres Jayawijaya. Karena ini berdampak pada gangguan Kamtibmas di Jayawijaya. Sebab ini terkait dengan beberapa kasus narkoba, kasus kekerasan dan  lainnya,” jelas Rumaropen kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/1). 

Rumaropen menilai, saat 19 orang narapidana yang kabur ini berada di luar, pasti membutuhkan makan, minum dan kebutuhan lainnya. Artinya terkait dengan kehidupan tersebut,  mereka tentunya membutuhkan biaya sehingga tidak menuntup kemungkinan akan terjadi peningkatan  kriminalitas. Apalagi narapidana yang kabur ini bukan jumlah yang sedikit.

“Kalau satu orang mambuat kriminal gemanya sudah besar. Ini 19 orang yang melarikan diri diawal tahun ini, dan pasti juga untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka juga pasti melakukan tindak pidana sehingga ini menjadi beban kami kepolisian untuk melakukan pencarian,” tegasnya.

Rumaropen menyebutkan, tahun lalu juga ada 3 orang yang melarikan diri dengan cara membobol ornamen besi lapas di belakang gereja. Ketiga orang yang kabur tersebut, hingga saat ini belum tertangkap. Ini tentunya menambah daftar narapidana yang kabur dan harus segera ditangkap. 

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Jayawijaya dan di kawasan Lapago apabila mengetahui dan mendengar keberadaan dari para narapidana yang melarikan diri. Ini bisa melaporkan kepada kepolisian setempat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan apabila ada sanak keluarga dari 19 orang narapidana ini ada bisa secepatnya membawa mereka dan menyarahkan kepada Kepolisian, keamanannya akan dijamin. Dirinya juga memastikan tidak ada kekerasan bagi yang mau menyerahkan diri. Sebab pihaknya juga akan menyerahkan kembali ke lapas dan tentu tidak ada tindakan-tindakan yang lain.

“Dari 19 narapidana ini ada satu wanita yang juga ikut melarikan diri dan kasusnnya itu terkait dengan kerusuhan 23 september 2019. Kita akan lakukan pencarian dan tidak ada perbedaan. Namun kalau memang keluarganya bisa mengembalikannya ke Polres Jayawijaya, dipastikan tak ada penindakan,” pungkasnya.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM mengatakan, berdasarkan data yang telah diverifikasi. Dari 19 orang yang melarikan diri,  2 orang kasus pencurian, 5 orang kasus Narkotika, 1 orang penganiayaan dan 1 orang kasus KDRT. Kemudian 1 orang lagi kasus pembunuhan, 2 orang kasus pembakaran, 3 orang kasus pemerkosaan, 1 orang kasus makar  dan 3 orang kasus Curas.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap 19 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena. Kami tetap prioritaskan untuk pencarian dalam dan pinggiran kota maupun sampai ke jalan-jalan penghubung antar kabupaten seperti Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Puncak Jaya. Kami akan dilakukan razia,”bebernya.

Mattinetta menduga 19 orang ini sudah cukup jauh lantaran mereka kabur menggunakan mobil. Meskipun demikian, pihaknya akan memantau dan mencari informasi dari masyarakat untuk mengetahui keberadaan 19 orang ini.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polres di wilayah kabupaten pemekaran untuk membantu pencarian 19 narapidana ini. Kami juga masih menunggu pihak Lapas Wamena untuk menerbitkan daftar Pencarian orang dan permintaan pencarian agar kami memiliki dasar untuk melakukan pencarian,” tambahnya. (jo/nat)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

17 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

18 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

24 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago