Categories: BERITA UTAMA

Pj Bupati Sarmi Serahkan Materi KUA PPAS

SARMI_Meski sudah memasuki tri wulan terakhir, namun Pemkab Sarmi tetap optimis berupaya melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemerintahan, yakni dengan mempersiapkan materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (ABPD P).  Dimana diawali dengan menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada pihak legislatif.

  Materi KUA PPAS ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra, SH, MM kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarmi Jumriati, SH didampingi Wakil Ketua I Mustafa A Muzakkar, SE, MH serta disaksikan oleh sejumlah anggota dewan lainnya, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sarmi, Senin (17/10) siang kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Sarmi mengakui bahwa penyerahan materi KUA PPAS ini memang sedikit terlambat, mengingat tahun anggaran 2022 ini tinggal menyisakan waktu kurang dari tiga bulan. Namun begitu, keterlambatan ini bisa dimaklumi, karena Penjabat Bupati Sarmi Markus Mansnembra ini juga baru masuk pada pertengahan tahun anggaran 2022 ini.

  “Kalau dilihat dari tahapan pembahasan  APBD Perubahan,  ini (penyerahan KUA PPAS.red) memang sedikit terlambat, tapi ini karena situasinya penjabat Bupati baru masuk, harus membenahi banyak hal dan sejumlah pekerjaan yang belum selesai,” ungkap Jumriati saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerja Waket I DPRD Kabupaten Sarmi, Senin (17/10).

  Jumriati melihat memang kendala utama di Pemkab Sarmi adalah sumber daya aparaturnya, dengan waktu yang relatif singkat harus menkoordinir kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dalam menyiapkan materi KUA PPAS ini. Namun bersyukur, akhirnya bisa tetap disiapkan dan diajukan ke dewan untuk dibahas bersama.

  Oleh karena itu, setelah materi KUA PPAS ini diserahkan, maka secara  marathon dalam seminggu ke depan akan dibahas bersama Tiam Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kabupaten Sarmi. ‘Kita harapkan setelah semua proses pembahasan disetujui, maka KUA PPAS ini akan kita sepakati pada 24 Oktober mendatang, dan langsung ditindaklanjuti dengan pembahasan RAPBD Perubahan,”terangnya.

  Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang kurang dari tiga bulan, Jumriati mengharapkan agar setiap OPD di lingkungan Pemkab Sarmi bekerja sungguh-sungguh untuk menuntaskan semua program kerjanya. Sebab, menurut Jumriati, esensi di APBD perubahan ini adalah pergeseran rencana kerja pemerintah daerah, yang tentunya mengacu pada skala prioritas. Program yang digeser akan dibahas sesuai dengan skala prioritas.

  “Kami yakni dan optimis, setelah APBD perubahan dibahas dan ditetapkan semua bisa diselesaikan tepat waktu,”pungkasnya. (tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: SARMI

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

11 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

11 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

15 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

15 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

22 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

23 hours ago