Categories: BERITA UTAMA

Pj Bupati Sarmi Serahkan Materi KUA PPAS

SARMI_Meski sudah memasuki tri wulan terakhir, namun Pemkab Sarmi tetap optimis berupaya melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemerintahan, yakni dengan mempersiapkan materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (ABPD P).  Dimana diawali dengan menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada pihak legislatif.

  Materi KUA PPAS ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra, SH, MM kepada Ketua DPRD Kabupaten Sarmi Jumriati, SH didampingi Wakil Ketua I Mustafa A Muzakkar, SE, MH serta disaksikan oleh sejumlah anggota dewan lainnya, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sarmi, Senin (17/10) siang kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Sarmi mengakui bahwa penyerahan materi KUA PPAS ini memang sedikit terlambat, mengingat tahun anggaran 2022 ini tinggal menyisakan waktu kurang dari tiga bulan. Namun begitu, keterlambatan ini bisa dimaklumi, karena Penjabat Bupati Sarmi Markus Mansnembra ini juga baru masuk pada pertengahan tahun anggaran 2022 ini.

  “Kalau dilihat dari tahapan pembahasan  APBD Perubahan,  ini (penyerahan KUA PPAS.red) memang sedikit terlambat, tapi ini karena situasinya penjabat Bupati baru masuk, harus membenahi banyak hal dan sejumlah pekerjaan yang belum selesai,” ungkap Jumriati saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerja Waket I DPRD Kabupaten Sarmi, Senin (17/10).

  Jumriati melihat memang kendala utama di Pemkab Sarmi adalah sumber daya aparaturnya, dengan waktu yang relatif singkat harus menkoordinir kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dalam menyiapkan materi KUA PPAS ini. Namun bersyukur, akhirnya bisa tetap disiapkan dan diajukan ke dewan untuk dibahas bersama.

  Oleh karena itu, setelah materi KUA PPAS ini diserahkan, maka secara  marathon dalam seminggu ke depan akan dibahas bersama Tiam Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kabupaten Sarmi. ‘Kita harapkan setelah semua proses pembahasan disetujui, maka KUA PPAS ini akan kita sepakati pada 24 Oktober mendatang, dan langsung ditindaklanjuti dengan pembahasan RAPBD Perubahan,”terangnya.

  Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang kurang dari tiga bulan, Jumriati mengharapkan agar setiap OPD di lingkungan Pemkab Sarmi bekerja sungguh-sungguh untuk menuntaskan semua program kerjanya. Sebab, menurut Jumriati, esensi di APBD perubahan ini adalah pergeseran rencana kerja pemerintah daerah, yang tentunya mengacu pada skala prioritas. Program yang digeser akan dibahas sesuai dengan skala prioritas.

  “Kami yakni dan optimis, setelah APBD perubahan dibahas dan ditetapkan semua bisa diselesaikan tepat waktu,”pungkasnya. (tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: SARMI

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

3 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

9 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

10 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

11 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

17 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

18 hours ago