Site icon Cenderawasih Pos

Dana dari Pusat Turun, Pemulihan Ekonomi Jadi Tugas Berat

NOTA KEUANGAN: Ketua DPRD Tolikara Arson Soni Wanimbo,S.IP., saat menerima naskah Nota Keuangan Raperda RAPBD Tolikara 2021 dari Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., di aula Sidang Paripurna DPRD di Karubaga, Jumat (15/1). ( FOTO: Diskominfo Tolikara)

RAPBD Kabupaten Tolikara 2021 Dibahas Dewan

KARUBAGA-Pemerintah pusat dan daerah masih terus berjuang melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Pemkab Tolikara pada tahun 2021 ini menjadi tugas yang cukup berat. Pasalnya, pada tahun anggaran 2021, dana transfer pemerintah pusat ke Kabupaten Tolikara menurun tajam.

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., mengakui pemulihan ekonomi pada tahun anggaran 2021 menjadi tugas berat Pemkab Tolikara. Pasalnya selain dana transfer yang menurun tajam,  penurunan juga terjadi pada pendapatan transfer dari dana bagi hasil.

“Kondisi inilah yang menjadi tugas berat kita bersama untuk memulihkan kembali perekonomian terutama di Kabupaten Tolikara tanpa meninggalkan pencegahan dan penanganan Covid-19,” ungkap Bupati Usman Wanimbo saat menyampaikan pidato pengantar RAPBD 2021 dan Nota Keuangan pada pembukaan sidang paripurna III masa persidangan III DPRD Tolikara di aula Sidang Paripurna DPRD di Karubaga, Jumat (15/1).

Penyusunan RAPBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 saat ini dalam suasana Pandemi Covid-19, diakuinya sangat memengaruhi asumsi-asumsi yang direncanakan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah.

Meskipun demikian program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Tolikara menurut Bupati Usman Wanimbo tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang merupakan jawaban visi dan misi Pemkab Tolikara.

“Dengan memperhatikan skalah prioritas dan kebutuhan mendesak yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui program pembangunan prioritas diantaranya; peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat, pembangunan infrastruktur, pembangunan pendidikan dan pelayanan publik masyarakat. Pengelolaan potensi sumber daya alam,penataan kelembagaan pemerintahan daerah,pemberdayaan perempuan,pemuda dan olahraga. Pembinaan keagamaan, penegakan hukum dan ketertiban keamanan, serta program penataan tata ruang kota,” bebernya.

Dikatakan, pembagunan fisik dalam tahun anggaran 2021 ini lebih besar diarahkan atau difokuskan pada peningkatan penataan kota Karubaga dan sekitarnya. Ibukota Kabupaten Tolikara ini harus mendapatkan perhatian lebih besar. Untuk itu, anggaran lebih banyak tentunya terserap pembagunan ruas jalan serta pembangunan perkantoran dan lainnya.

“Dalam tahun ini program pembangunan lebih fokus pada peningkatan pembangunan penataan kota Karubaga sebagai ibukota Kabupaten Tolikara. Jadi anggaran lebih besar terserap untuk berbagai  pembagunan di kota Karubaga dan sekitarnya,” jelasnya.

Selain itu pembangunan fisik jalan dan jembatan antar distrik juga mendapat perhatian sama. Peningkatan pendapatan keluarga dari hasil pertanian dan perdagangan juga mendapat perhatian lebih karena menyangkut kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Arson Soni Wanimbo, S.IP., dalam  pidatonya mengatakan, pembahasan Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Tolikara tentang APBD Kabupaten Tolikara tahun 2021, dilakukan dengan membahas seluruh perencanaan atau program Pemerintah Kabupaten Tolikara. Dengan jumlah alokasi dana yang disediakan guna membiayai kegiatan rutin dan pembangunan tahun anggaran 2021.

“Hasil pembahasan ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Tolikara tentunya dibahas melalui alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Menurut Soni Wanimbo, berbagai saran dan usul, demi penyempurnaan tugas utama anggota DPRD Tolikara dalam persidangan ini, mampu memberikan harapan agar RAPBD 2021  yang disahkan DPRD Tolikara menjadi tolok ukur dan standar satuan kerja yang memadai. Disamping itu mampu mendorong masing-masing OPD meningkatkan prestasi kerjanya yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai wujud dari good governance.

“Alat kelengkapan DPRD Tolikara dengan sungguh-sungguh membahas semua program pemerintah. Apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak,” pintanya,

Ditambahkan, dalam membahas, membedah,dan mengkaji materi persidangan kali ini, tentunya anggota dewan harus lebih jeli dan cermat, terhadap program kerja masing-masing instansi Pemkab Tolikara.

“Apakah sudah sesuai dengan seluruh tahapan pembahasan dan telah mengakomodir pokok-pokok program hasil musrenbang. Serta berbagai masukan dari anggota DPRD Tolikara hasil kegiatan Reses masing – masing Dapil. Memilah prioritas yang tersusun, apakah berorientasi pada suatu kepentingan atau kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam akhir pidatonya, Soni Wanimbo menyampaikan bahwa evaluasi atas suatu keberhasilan bukanlah diukur dari telah dilaksanakannya program pemerintah. Melainkan seberapa jauh manfaat yang diterima masyarakat sebagai objek dan subjek pembagunan,sehingga ada keseimbangan atau balance.

Adapun pembukaan sidang paripurna ini dihadiri 29 orang anggota. Dimana satu anggota berhalangan tetap atau meninggal dunia.

Dalam pembukaan sidang pekan kemarin, Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si.,  didampingi Wakil Bupati Dinus wanimbo, SH., MH., menyerahkan naskah Nota Keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 dan naskah beberapa  Raperda Kabupaten Tolikara  Tahun 2020 kepada pihak legislatif.

Naskah ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Arson Soni Wanimbo, S.IP didampingi Wakil Ketua I Yohan Wanimbo dan Wakil Ketua II,  Daud Payokwa.

Pembukaan sidang juga dihadiri, Forkopimda Kabupaten Tolikara, Sekda Tolikara dan apara asisten, pimpinan OPD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Diskominfo Tolikara/nat)

Exit mobile version