Categories: BERITA UTAMA

Dua Terpidana Korupsi Jadi Incaran Kejati

JAYAPURA-Dua dari tiga terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang diburu tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Sebelumnya, Kejati Papua menangkap Made Jabbon Suyasa di Bali yang menjadi buron kasus korupsi selama 9 tahun terakhir.

Asintel Kejati Papua, Akhmad Muhdor menjelaskan, Kejati Papua baru melakukan penangkapan terhadap 1 DPO buron kasus korupsi. Penangkapan tersebut atas permintaan Kejari.  “DPO yang kami tangkap berdasarkan permintaan dari Kejari untuk bantuan menangkap, tersisa dua DPO yang sedang kami incar,” terangnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (15/11).

Lanjutnya, untuk dua terpidana yang sedang diburu terlibat dalam kasus korupsi. Untuk menangkap keduanya, pihaknya melakukan mapping serta koodinasi dengan instansi tekait perihal keberadaan terpidannya.

“Jika keberadaan mereka sudah diketahui, kita mengirim staf ke lokasi tersebut untuk memastikan keberadaan mereka. Setelah itu tim turun untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

 Ia berharap masyarakat bisa memberikan informasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua perihal keberadaan para buronan yang menjadi incaran tim Kejaksaan Tinggi Papua.

“Jangan pernah menyembunyikan keberadaan mereka, apalagi dia merugikan negara, merugikan masyarakat. Jadi, masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” pintanya.

Sementara itu, Kasi E Kejaksaan Tinggi Papua, Roberto menyampaikan, dua terpidana yang sedang diincar adalah mereka yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Dua buronan ini adalah satu orang mantan pegawai BUMN dan satu mantan PNS di salah satu Kabupaten. Mereka DPO yang sedang kami incar untuk dilakukan penangkapan,” ucapnya. Ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan dua orang DPO tersebut. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago