Categories: BERITA UTAMA

Dua Terpidana Korupsi Jadi Incaran Kejati

JAYAPURA-Dua dari tiga terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang diburu tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Sebelumnya, Kejati Papua menangkap Made Jabbon Suyasa di Bali yang menjadi buron kasus korupsi selama 9 tahun terakhir.

Asintel Kejati Papua, Akhmad Muhdor menjelaskan, Kejati Papua baru melakukan penangkapan terhadap 1 DPO buron kasus korupsi. Penangkapan tersebut atas permintaan Kejari.  “DPO yang kami tangkap berdasarkan permintaan dari Kejari untuk bantuan menangkap, tersisa dua DPO yang sedang kami incar,” terangnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (15/11).

Lanjutnya, untuk dua terpidana yang sedang diburu terlibat dalam kasus korupsi. Untuk menangkap keduanya, pihaknya melakukan mapping serta koodinasi dengan instansi tekait perihal keberadaan terpidannya.

“Jika keberadaan mereka sudah diketahui, kita mengirim staf ke lokasi tersebut untuk memastikan keberadaan mereka. Setelah itu tim turun untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

 Ia berharap masyarakat bisa memberikan informasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua perihal keberadaan para buronan yang menjadi incaran tim Kejaksaan Tinggi Papua.

“Jangan pernah menyembunyikan keberadaan mereka, apalagi dia merugikan negara, merugikan masyarakat. Jadi, masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” pintanya.

Sementara itu, Kasi E Kejaksaan Tinggi Papua, Roberto menyampaikan, dua terpidana yang sedang diincar adalah mereka yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Dua buronan ini adalah satu orang mantan pegawai BUMN dan satu mantan PNS di salah satu Kabupaten. Mereka DPO yang sedang kami incar untuk dilakukan penangkapan,” ucapnya. Ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan dua orang DPO tersebut. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

18 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

19 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

20 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

21 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

22 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

23 hours ago